TEMPO.CO, Berlin - Pemerintah Jerman mengatakan akan mendeportasi dua pria keturunan Afrika yang lahir di negara itu, kasus deportasi pertama kalinya dalam sejarah Jerman.
Jerman selama ini kerap melakukan deportasi bagi imigran yang menajadi tersangka pelaku kriminal, tetapi tidak pernah mendeportasi warga keturunan asing yang lahir di negara itu.
Baca: Selama 2016, 10 Imigran di Jerman Diserang Setiap Hari
Seperti dilansir BBC pada 22 Maret 2017, kedua pria itu, masing-masing, keturunan Aljazair berusia 27 tahun dan seorang lagi keturunan Nigeria berusia 22 tahun, ditangkap pada Februari karena dicurigai sedang merencanakan serangan teror.
Bersama keduanya, polisi juga menyita sebuah pistol dan bendera kelompok Negara islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditemukan di rumah mereka masing-masing selama penggerebekan di pusat kota Gottingen.
Menurut pihak berwenang, keduanya akan segera dideportasi ke negara asal orangtuanya masing-masing meski tanpa harus melalui proses persidangan.
Tidak adanya proses pidana yang dijatuhkan kepada kedua orang itu karena polisi tidak pernah menetapkan apakah para tersangka telah merencanakan untuk melakukan serangan. Polisi hanya mengatakan bahwa dua pria itu berbahaya.
Menteri Dalam Negeri Saxony Boris Pistorius mengatakan deportasi akan berlangsung secepat mungkin, dan dijadwalkan sebelum pertengahan April.
Dia mengatakan pembicaraan sudah berlangsung dengan pemerintah Aljazair dan Nigeria untuk memfasilitasi proses deportasi tersebut. Selain pemulangan ke negara masing-masing, kedua orang itu juga akan dikenakan larangan masuk kembali seumur hidup untuk mencegah mereka kembali ke Jerman.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada informasi terkait banding yang coba diajukan kedua pria atas keputusan tersebut.
Hukum Jerman menentukan kewarganegaraan seseorang dengan melihat kebangsaan dari salah satu atau kedua orang tua selain tempat seseorang lahir.
BBC | YON DEMA