TEMPO.CO, New York—Ratusan anggota keluarga dari korban serangan 11 September 2001 kembali menggugat pemerintah Arab Saudi di pengadilan Amerika Serikat.
Seperti dilansir Reuters, Rabu 22 Maret 2017, gugatan ini diajukan bertepatan dengan disahkannya undang-undang oleh Kongres AS tahun lalu yang memungkinkan korban serangan terkait di wilayah AS untuk menggugat negara-negara sponsor.
Baca: 15 Tahun Tragedi 11 September, 10 Fakta Ini Layak Diingat
Gugatan yang diajukan Senin lalu di pengadilan federal Manhattan adalah upaya terkini untuk meminta pertanggungjawaban Arab Saudi atas rangkaian serangan al Qaeda, yang telah menelan hampir 3.000 korban jiwa di New York, Washington, dan Pennsylvania.
Selama bertahun-tahun, undang-undang AS yang memberikan sejumlah negara asing kekebalan dari gugatan hukum, telah mengganjal upaya korban 11 September untuk menuntut Arab Saudi di New York.
Hakim Pengadilan Manhattan George Daniels menolak tuntutan terhadap Kerajaan Saudi yang diajukan keluarga korban 11 September pada 2015, dengan alasan tidak berlakunya yurisdiksi pada negara berdaulat.
Namun pada musim gugur lalu, Kongres secara bulat telah mengesahkan Undang-undang Keadilan Melawan Sponsor Terorisme yang memungkinkan gugatan untuk diproses.
Baca: Wanita ini Baru ke New York Setelah 15 Tahun Tragedi 11/9
Anggota parlemen menolak veto dari presiden terdahulu, Barack Obama, yang berpendapat bahwa undang-undang ini akan memungkinkan perusahaan-perusahaan AS, tentara, dan para pejabat untuk digugat di luar negeri serta dapat memicu kemarahan negara sekutu.
Sejak itu, tercatat ada tujuh gugatan hukum yang diajukan di New York terhadap Arab Saudi, diantaranya gugatan Senin ini, yang akan ditangani oleh Hakim Daniels. Kasus-kasus sebelumnya diajukan keluarga korban dan ratusan individu yang turut terdampak oleh serangan-serangan terkait.
Sebanyak 15 dari 19 pembajak pesawat yang melakukan serangan berkewarganegaraan Arab Saudi. Komisi yang dibentuk pemerintah AS untuk menyelidiki serangan tersebut tidak menemukan adanya bukti kuat terhadap tuduhan pemerintah Arab Saudi membiayai al Qaeda secara langsung. Namun tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum pejabat yang terlibat.
Pemerintah Saudi telah membantah adanya keterlibatan pada serangan tersebut. Kuasa hukum untuk Arab Saudi belum memberikan jawaban atas berita ini.
Gugatan Senin kemarin, dengan besar kerugian yang tidak ditentukan, diajukan oleh keluarga dari sekitar 800 korban beserta kurang lebih 1,500 individu yang terluka dalam penanganan pasca serangan di New York.
Di antara berbagai tuduhan terhadap pemerintah Saudi, beberapa pejabat juga diduga mengetahui adanya dana yang disalurkan dari badan amal di Arab Saudi untuk membiayai rangkaian serangan al Qaeda.
REUTERS | AGHNIADI