TEMPO.CO, Yangon-Biksu Budha antimuslim, U Wirathu dilarang memberikan kotbah di Myanmar selama setahun. Larangan itu diberlakukan terhadap U Wirathu setelah ia kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bernada penuh kebencian terhadap agama lain.
Jika Wirathu melanggar larangan ini, maka penegakan hukum akan diberlakukan terhadapnya.
Baca juga:Ini Alasan Ashin Wirathu Benci Islam
Menurut Direktur Jenderal Urusan Agama dan Budaya U Mynt Zaw Win, keputusan melarang Wirathu memberikan kotbah merupakan hasil pertemuan 47 biksu Budha senior yang tergabung dalam Komisi Negara Sangha Maha Nayaka di Naypyidaw, Kamis, 9 Maret 2017.
Wirathu dilarang memberi kotbah terhitung mulai tanggal 9 Maret 2017 hingga 9 Maret 2018. Larangan Wirathu berkotbah berlaku di seluruh wilayah Myanmar.
Komisi Negara Sangha Maha Nayaka dalam pernyataannya mengatakan, biksu nasionalis ini berulang kali mengeluarkan ucapan-uapan kebencian terhadap agama-agama tertentu untuk menimbulkan bentrokan komunal, menghalangi penegakan hukum, dan Wirathu membuat jarak dengan partai-partai politik untuk memanasi situasi.
Baca juga: Cara Ashin Wirathu Sebarkan Kebencian terhadap Muslim Rohingya
Wirathu disebut BBC sebagai biksu Buddha paling radikal yang gemar menyebarkan kebencian terhadap kaum muslim dengan mengatakan kelompok minoritas itu akan menguasai negara.
Dalam khotbahnya, Wirathu sering menjadikan komunitas muslim di Myanmar, khususnya Rohingya, sebagai target.
Dalam laporannya, BBC mengatakan Wirathu mulai terkenal sejak ikut dalam gerakan nasionalis antimuslim 969 pada 2001.
Wirathu pernah dihukum penjara selama 25 tahun pada tahun 2003. Namun Namun pada 2010 dia dibebaskan bersama beberapa tahanan politik lain. Sejak itu ia kembali menyuarakan kebencian pada muslim.
IRRAWADDY | BBC