TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia mengumumkan identitas tujuh tersangka teroris jaringan ISIS termasuk di dalamnya seorang warga Indonesia (WNI).
Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar dalam pernyataannya menjelaskan, dua dari tujuh tersangka ditangkap pada 21 Februari 2017. Satu tersangka warga Malaysia berusia 41 tahun dan satunya lagi warga Indonesia berusia 28 tahun. Kedua bekerja sebagai teknisi di satu pabrik dan satunya sebagai petani saat ditangkap di Kepong, Kuala Lumpur.
Baca juga: ISIS Nyatakan Perang Melawan Malaysia dan Indonesia
Pria warga Indonesia ini disebut pernah diusir dari Turki pada Juni 2016 saat berusaha masuk ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Informasi yang diperoleh polisi Malaysia, para tersangka ini menerima perintah dari Mohamad Wandy Mohamad Jedi untuk melakukan aksi teror dengan ledakan bom dalam skal besar di Malaysia sebelum bergabung dengan ISIS di Suriah.
Mohamad Wandy merupakan warga Malaysia jaringan ISIS di Suriah. Ia merupakan dalang dari serangan di klub malam Movida di Puchong pada tanggal 28 Juni 2016. Sebanyak 15 orang termasuk 2 polisi ditangkap dalam peristiwa ledakan di klub malam Movida.
Tersangka ketiga yang ditangkap polisi Malaysia berasal dari kawasan Asia Timur berusia 37 tahun. Dia ditangkap pada 23 Februari lalu di Petaling Jaya, Selangor. Pria yang tidak disebut namanya ini diyakini anggota kelompok teroris dari Asia Timur yang menggunakan Malaysia sebagai transit dan tempat bersembunyi.
Baca juga: Malaysia Sebut Jaringan ISIS Pengebom Klub di Selangor
"Dia masuk Malaysia tahun 2011 menggunakan paspor pelajar palsu dari satu lembaga pendidikan di Lembah Klang," ujar pernyataan polisi Malaysia.
Dari hasil penyidikan polisi menunjukkan pria asal Asia Timur ini merupakan jaringan kelompok teroris Asia Timur yang terlibat membantu orang-orang jaringan teroris masuk ke Malaysia sebelum menuju Suriah.
Empat tersangka lainnya yang ditangkap polisi Malaysia merupakan warga Yaman. Mereka ditangkap tanggal 26 Februari di Serdang dan Cyberjaya, Selangor. Mereka disangka sebagai anggota kelompok pemberontakn Yaman dan terlibat dalam sindikat pemalsu dokumen perjalanan.
Selain mengumumkan tujuh tersangka, Polisi Malaysia juga menjelaskan temuan sejumlah paspor dan uang dari sejumlah negara bernilai total 270 ribu ringgit Malaysia. Uang ini diyakini dikirim untuk mendanai kelompok pemberontak.
Selain dijerat hukum Malaysia sebagai tersangka teroris, satu di antara tersangka juga dijerat kasus pelanggaran Undang-undang Imigrasi. Ketujuh tersangka merupakan pria.
CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA |PRAMONO