TEMPO.CO, Berlin - Pihak berwenang Jerman menahan dua warga negara Suriah yang dituding sebagai ekstrimis Front Nusra. Salah satunya dituding terlibat kejahatan pembunuhan puluhan warga sipil.
Kantor Kejaksaan Jerman dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis, 2 Maret 2017, mengatakan, Abdalfatah H.A., 35 tahun, pelaku kejahatan perang dengan membunuh 36 pegawaipemerintah Suriah bersama dengan unit Front Nusra pada Maret 2013.
Baca Juga:
"Hukuman mati itu untuk menegakkan syariah, hukum Islam," bunyi pernyataan Kejaksaan Jerman seperti diwartakan The Globe and Mail.
Pria lainnya, Abdulrahman A.A., 26 tahun, memiliki alasan yang sama dengan Abdalfatah H.A. yakni terlibat langsung dalam memerangi pasukan pemerintah Suriah termasuk mengambil alih gudang senjata dekat Mahin pada November 2013.
Kedua lelaki itu ditahan pada Kamis, 2 Maret 2017, dan Rabu, 1 Maret 2017, di Kota Duesseldorf dan Kota Giessen, ketika petugas keamanan menyerbu apartemen mereka.
THE GLOBE AND MAIL | CHOIRUL AMINUDDIN