TEMPO.CO, New York - Suriah selamat dari sanksi Dewan Keamanan PBB setelah keputusan lembaga dunia didukung oleh kekuatan Barat itu diveto oleh Rusia dan Cina.
PBB menuding Presiden Suriah Bashar al-Assad menggunakan senjata kimia dalam perang saudara yang telah berlangsung sejak 2011.
Draf resolusi yang dipersiapkan oleh Inggris, Prancis dan Amerika Serikat itu dibawa ke sidang pada Selasa, 28 Februari 2017, mendapatkan dukungan dari sembilan negara. Sedangkan Rusia, Cina dan Bolivia menolak. Adapun tiga anggota Dewan Keamanan lainnya, Kazahkstan, Ethiopia dan Mesir abstein.
Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara, lima di antaranya adalah anggota tetap dan memiliki hak veto. Kelima negara itu Rusia, Cina, Prancis, Inggris dan AS.
"Ini adalah keputusan veto Rusia yang ketujuh dalam lima tahun untuk menyelamatkan sekutunya, Suriah," tulis Al Jazeera.
Resolusi Dewan Keamanan PBB itu menyasar 11 komandan militer Suriah yang dianggap bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimia pada 2014 dan 2015.
"Mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam PBB," kata Al Jazeera.
Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan bahwa penerapan sanksi terhadap Suriah selama perundingan damai di Jenewa berlangsung merupakan sikap yang tidak pantas dan akan merusak upaya mengakhiri perang yang telah berlangsung selama enam tahun.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN