TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia melanjutkan pemburuannya terhadap tersangka lain yang diduga terkait dengan tewasnya Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Kepolisian Malaysia hari ini mengumumkan empat orang warga Korea Utara lainnya sedang diburu.
Deputi Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Noor Rashid Ibrahim mengatakan keempat warga Korea Utara itu meninggalkan Malaysia pada 13 Februari 2017, hari yang sama dengan hari kematian Kim Jong-nam.
Berita terkait:
Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam
Begini Saat Sebelum dan Sesudah Kim Jong-nam Tewas Diracun
"Kami bekerja sama dengan Interpol dan lembaga terkait lainnya di wilayah ini," kata Rashid Ibrahim dalam konferensi pers di Bukit Aman, Minggu, 19 Februari 2017, seperti dikutip dari The Star. Ini merupakan konferensi pers pertama sejak Kim Jong-nam dinyatakan tewas dibunuh.
Keempat warga Korea Utara itu yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, 45 tahun, masing-masing bernama:
1. Rhi Ji Hyon, 33 tahun, tiba di Malaysia pada 4 Februari 2017.
2. Hong Son Hac, 34 tahun, tiba di Malaysia pada 31 Januari 2017.
3. O Jong Gil, 55 tahun, tiba di Malaysia pada 7 Februari 2017.
4. Ri Jae Nam, 57 tahun, tiba di Malaysia pada 1 Februari 2017.
Adapun yang sudah ditahan atas dugaan terlibat pembunuhan Kim Jong-nam adalah Doan Thi Huong berpaspor Vietnam; Siti Aisyah berpaspor Indonesia; Muhammad Farid bin Jalaluddin, warga Malaysia yang juga pacar Siti Aisyah; dan Ri Jong-chol, warga Korea Utara.
THE STAR | MARIA RITA