TEMPO.CO, Kuala Lumpur — Polisi Malaysia dilaporkan menangkap tersangka keempat dalam penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong-un.
Seperti dilaporkan Channel Newsasia, Sabtu, 18 Februari 2017, seorang pria berusia 47 tahun pemegang paspor Korea Utara ditangkap polisi pada Jumat malam.
Baca: Korea Utara Tolak Hasil Autopsi Jasad Kim Jong-nam
Pria yang belum diidentifikasi ini ditangkap polisi dalam penggerebekan di sebuah apartemen mewah di Jalan Kuchai Lama, Kuala Lumpur.
Menurut The Star, pria itu diduga menjadi satu dari empat pria yang dicari polisi Malaysia sebagai tersangka pembunuhan Jong-nam.
Sebelumnya, kepolisian Malaysia telah menangkap dan menanyai tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pria berusia 45 tahun itu.
Pada Rabu lalu, polisi menangkap perempuan berpaspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong. Sehari kemudian, polisi membekuk seorang warga Indonesia, Siti Aisyah, dan kekasihnya warga Malaysia, Muhammad Farid Jalaluddin.
CHANNEL NEWSASIA | THE STRAITS TIMES | THE STAR | SITA PLANASARI AQUADINI