TEMPO.CO, Washington – Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson dilaporkan menanggalkan kewarganegaraan Amerika Serikatnya.
Seperti dikutip The Washington Post, Kamis, 9 Februari 2017, laporan ini pertama kali diunggah oleh The Wall Street Journal. Menurut Journal, nama Johnson termasuk satu dari 5.411 orang yang menanggalkan kewarganegaraan Amerika Serikatnya pada 2016.
Baca: Menlu Prancis Menilai Menlu Inggris Boris Johnson Adalah Penipu
Kementerian Keuangan AS pada Rabu, 8 Februari 2017, memasukkan nama menteri luar negeri itu sebagai “Alexander Boris Johnson”, singkatan dari nama lengkapnya saat lahir, Alexander Boris de Pfeffel Johnson.
Meski terlihat sangat Inggris, Johnson selama ini memiliki dua kewarganegaraan karena lahir di Kota New York. Mantan Wali Kota London itu juga dididik di Brussels, Belgia. Bahkan pendukung Brexit ini memiliki nenek moyang yang dapat dilacak hingga Turki dan Rusia.
Lantas, apa yang menyebabkan Johnson menanggalkan kewarganegaraan AS?
Belum ada pernyataan resmi dari dia ataupun dari Kedutaan Inggris di Washington, D.C. Namun sejumlah media menduga alasannya didasari pengenaan pajak ganda, baik oleh Inggris maupun oleh Amerika Serikat.
Dalam wawancara dengan Diane Rehm pada 2014, Johnson mengeluh dirinya tetap dikenai pajak saat menjual rumah di kawasan Islington, London, meski dirinya meninggalkan Amerika Serikat saat berusia 5 tahun.
“Dapatkah Anda bayangkan?” kata Johnson kepada Rehm. “Saya rasa ini sangat menjengkelkan.”
Aturan pajak Amerika Serikat mewajibkan warganya membayar pajak meski tinggal di luar negeri. Aturan ini hanya diikuti oleh satu negara lain di dunia, Eritrea.
Setelah melakukan sejumlah protes, Johnson akhirnya membayar tagihan pajak itu pada 2015.
Keluhan soal pengenaan pajak ganda disebut sebagai alasan utama warga negara lain menanggalkan kewarganegaraan Amerika Serikat mereka.
POLITICO | THE WASHINGTON POST | SITA PLANASARI AQUADINI