TEMPO.CO, Abu Dhabi - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang imigran dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim masuk ke AS ditanggapi berbeda di Timur Tengah.
Salah satunya Uni Emirat Arab (UEA). Menurut Menteri Luar Negeri UEA, Sheikh Abdallah bin Zayed, Rabu, 1 Februari 2017, keputusan tersebut adalah masalah internal dan hak kedaulatan AS.
"Keputusan AS tidak ditujukan langsung terhadap satu golongan agama tertentu," ucapnya, Rabu, seperti diwartakan Al Arabia.
Berbicara dalam acara jumpa pers bersama rekannya dari Rusia, Sergei Lavrov, di Abu Dhabi, Sheikh Abdallah juga mengatakan, ide zona aman di Suriah harus disambut baik jika memiliki tujuan kemanusiaan di bawah pengawasan lembaga internasional.
"Tetapi Abu Dhabi tetap ingin mendengar lebih detail suara Washington sebelum menyepakati ide tersebut," ucapnya di depan wartawan.
Menurutnya, AS telah membuat keputusan mengenai kedaulatannya terkait dengan pelarangan warga muslim masuk ke negeri itu.
"Meskipun hanya berlaku 90 hari, namun bisa jadi masa berlaku pelarangan itu diperpanjang mengingat banyak sekali warga dari negara-negara Islam itu bergabung dengan kelompok militan untuk menyerang Barat."
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN