TEMPO.CO, New Delhi - Pemerintah India, khususnya di Ibu Kota New Delhi, memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai sejak awal Januari lalu. Benda-benda yang terbuat dari plastik, seperti peralatan makan, tas, cangkir, dan jenis lainnya dari plastik sekali pakai, resmi dilarang oleh National Green Tribunal (NGT).
"Penggunaan plastik sekali pakai dilarang di seluruh NCT Delhi. Aturan ini dibuat demi kesehatan masyarakat Delhi," demikian pernyataan NGT.
Aturan itu dikeluarkan menyusul adanya keprihatinan khusus tentang jumlah sampah plastik yang dihasilkan.
Menurut Independent, pada 25 Januari 2017, mengutip Times of India, India bertanggung jawab untuk 60 persen sampah plastik yang dibuang di lautan dunia setiap tahun.
Larangan tersebut juga diberlakukan setelah banyak keluhan tentang pembakaran sampah plastik dan sampah lainnya di tiga tempat pembuangan sampah lokal yang menyebabkan polusi udara.
Saat Perdana Menteri Inggris Theresa May melakukan kunjungan misi dagang ke Delhi selama tiga hari pada November lalu, Greenpeace mengukur kadar polusi udara di India yang dihirup May, yakni 36 kali lebih beracun daripada di London.
INDEPENDENT | YON DEMA