TEMPO.CO, Brussel - Bekas Menteri Luar Negeri Israel, Tzipi Livni, batal melakukan kunjungan ke Brussel setelah pengadilan Belgia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dia atas tudingan kejahatan perang.
Kedatangan Livni ke Brussel sangat diharapkan untuk bertemu dengan para pemimpin Yahudi di kota tersebut pada Senin, 23 Januari 2017. Namun dia membatalkan perjalanannya.
Juru bicara panitia pertemuan mengatakan Livni batal ke Brussel dengan alasan pribadi. Namun koran setempat, Le Soir, memberitakan bahwa jaksa penuntut umum Belgia ingin meminta keterangannya soal kejahatan perang pada 2008-2009 ketika Israel menyerbu Gaza.
"Saat penyerbuan, Livni menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Israel," tulis Al Jazeera mengutip kabar dari Le Soir.
"Kami ingin memeriksa dia terkait dengan kejahatan perang di Gaza," kata juru bicara jaksa federal Belgia, Thierry Werts, kepada kantor berita AFP.
Nama Linvi serta sejumlah pemimpin politik dan militer Israel masuk dalam daftar tersangka kejahatan perang 2010 selama berlangsung perang Gaza. Lebih dari 1.400 warga Palestina, hampir semuanya sipil, tewas ketika invasi Israel pada 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN