TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan Mesir memutuskan menolak rencana pemerintah memberikan dua pulau berpenghuni di Laut Merah kepada Arab Saudi. Putusan pengadilan pada 16 Januari 2017 itu disambut baik oleh oposisi.
Namun putusan ini dikhawatirkan akan memperburuk hubungan dengan Arab Saudi yang selama ini menjadi donatur utama pemerintah Abdel Fattah Al-Sisi. Pemerintah Riyadh telah memberikan dukungan keuangan dan diplomatik yang signifikan kepada pemerintah Mesir sejak Presiden Abdel Fattah Al-Sisi menggulingkan Presiden Muhammad Mursi pada 2013.
Baca juga:
Bom Gereja di Mesir, 25 Orang Tewas
Ini Siasat Mesir, Saat Persediaan Obat Menipis
Presiden Al Sisi pada April 2016 mengumumkan telah memberikan dua pulau strategis di Laut Merah kepada Arab Saudi. Pengumuman kesepakatan demarkasi maritim terhadap Pulau Tiran dan Sanafir itu bertepatan dengan kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz ke Kairo.
Kesepakatan itu memicu protes dari warga Mesir yang mengatakan mereka telah diajarkan di sekolah bahwa pulau-pulau tersebut milik mereka.
Para pejabat Arab Saudi dan Mesir menegaskan bahwa pulau-pulau itu milik Arab Saudi. Riyadh hanya meminta Kairo pada 1950 untuk menjaganya. Namun pengacara yang menentang kesepakatan itu mengatakan Mesir berdaulat atas pulau-pulau berdasarkan perjanjian pada 1906, sebelum Arab Saudi didirikan.
Kasus itu dibawa dua pengacara terkemuka untuk menantang legalitas kesepakatan di Pengadilan Administrasi Mesir, badan yudisial yang berkaitan dengan kasus sengketa pemerintah dengan sipil. Pada Juni lalu, Pengadilan membatalkan perjanjian dan menyatakan kedaulatan Mesir atas pulau-pulau tidak bisa diserahkan. Banding pun dilakukan, tapi putusan akhir pada Senin, 16 Januari 2017, telah dikatakan in kracht.
Rakyat yang menolak kebijakan pemerintah bersorak setelah hakim membacakan putusan yang menyatakan bahwa dua pulau itu berada dalam kedaulatan Mesir. Arab Saudi dikatakan gagal memberikan bukti bahwa pulau-pulau tersebut miliknya.
Di luar gedung Pengadilan, ratusan orang melambaikan bendera Mesir meneriakkan "Mesir, Mesir" dan "Bread, Freedom, pulau-pulau milik Mesir".
Khaled Ali dan Malek Adly, dua pengacara hak asasi manusia yang memimpin tantangan hukum untuk rencana pemerintah, mengaku gembira. "Putusan ini merupakan kemenangan bagi Mesir," kata Adly seperti dilansir Telegraph pada 16 Januari 2017.
Baik pemerintah Mesir maupun Arab Saudi belum memberikan tanggapan atau komentar terkait dengan putusan tersebut.
TELEGRAPH | YON DEMA