Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Minta Akses Ke Hambali

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia bakal meminta akses konsuler ke Encep Nurjaman alias Riduan Ishamuddin alias Hambali, yang bakal diseret ke meja hijau. "Dalam konteks kewajiban negara melindungi warganya di mana pun dia berada," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya, kemarin.Menurut Desra, pemerintah akan menunggu proses hukum atas Hambali yang dituduh terlibat serangan 11 September 2001. Tapi, bukan berarti membiarkan peradilan itu berjalan begitu saja. "Dia (Hambali) mesti mendapatkan pengadilan yang adil, itu yang perlu kita pastikan," ujarnya.Tapi, Desra mengatakan, sebetulnya status dalang Bom Bali I yang menewaskan tak kurang dari 200 orang itu masih belum jelas. Contohnya, kalau Amerika Serikat memakai Konvesi Jenewa 1949, maka kedudukan Hambali: pejuang atau bukan. Status ini yang ingin Jakarta pastikan ke Washington.Desra menepis kemungkinan Hambili diadili di Indonesia. Dia punya alasan: terlalu dini. "Kalau saya boleh katakan itu semestinya dilakukan sejak dulu," katanya. Namun, Indonesia bakal bekerja sama dengan Amerika Serikat guna menyelesaikan masalah ini, termasuk bantuan intelejen.Amerika Amerika Serikat siap mengadili Hambali bersama 13 tersangka teroris lain yang kini mendekam di Penjara Guantanamo. Dalam pengumuman di Ruang Timur Gedung Putih, Rabu lalu, Presiden George W. Bush mengatakan mereka akan mendapatkan pembela.Menurut Bush ke-14 tersangka utama Al-Qaidah bakal diadili komisi militer. Keberadaan komisi itu masih harus disetujui Kongres Amerika Serikat. "Begitu disetujui, orang-orang yang diyakini sebagai perancang kematian hampir 3.000 warga Amerika pada 11 September 2001 bisa diadili," ujarnya.Juru bicara Kepolisian Indonesia Inspektur Jendral Paulus Purwoko mengatakan akses ke Hambali juga pernah diminta pihaknya. Tapi, sampai sekarang Amerika Serikat belum juga memberi izin. Baru sebatas janji: setelah proses hukum Hambali selesai. "Kami harap peluang itu masih ada," ujarnya.Paulus menambahkan tertutupnya jalur memeriksa menghambat terungkapnya kebenaran Hambali terlibat dalam berbagai teror bom di Indonesia. Sejauh ini tudingan itu baru ke luar dari mulut tersangka ledakan Hotel JW Mariott pada 2003 lalu. Buntutnya, tuduhan itu belum akurat.TITIS SETIANINGTYAS | ERWIN DARIYANTO
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

7 Februari 2021

Seorang wanita meniup kantong plastik saat mengambil sampel udaranya untuk tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di sebuah stasiun kereta di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Alat buatan Indonesia ini mulai digunakan untuk screening penumpang kereta jarak jauh. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.


Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

6 Februari 2021

Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore menjadi perbincangan setelah disebut-sebut sebagai warga negara Amerika Serikat. Orient mengakui sempat memiliki paspor AS, namun tidak lantas mengubah status kewarganegaraannya. Facebook.com
Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020


Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

4 Februari 2021

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengikuti pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana di Singapura, 11 Juni 2018. REUTERS/Jonathan Ernst
Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.


Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

3 Februari 2021

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.


Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

3 Februari 2021

Ilustrasi microchip semikonduktor. [REUTERS/Kim Kyung-Hoon]
Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.


Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

30 Januari 2021

Sekitar ratusan ribu warga Amerika Serikat turun ke jalan pada Sabtu, 30 Juni 2018, menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump mengizinkan imigran masuk dan mempertemukan anak imigran dengan orang tua mereka. Reuters
Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.


Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

30 Januari 2021

Gas air mata dilepaskan di antara pengunjuk rasa saat bentrokan dengan polisi di Gedung Capitol pada rapat pengesahan hasil pemilihan presiden 2020 oleh Kongres AS di Gedung Capitol AS di Washington, 6 Januari 2021. Sekitar 350 pasukan Garda Nasional D.C. dikerahkan untuk mengantisipasi kerusuhan yang diperkirakan akan terjadi. REUTERS/Shannon Stapleton
Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol