TEMPO.CO, Lima - Polisi antinarkoba Peru menyita sekitar 2 ton kokain yang disembunyikan di dalam paket asparagus yang akan dikirim ke Amsterdam, Belanda. Nilai 2 ton kokain itu diperkirakan US$ 4 juta atau sekitar Rp 53,2 juta di Peru dan menjadi US$ 174 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun di Amsterdam.
Paket asparagus yang berisi kokain disita beberapa saat sebelum dikapalkan ke Amsterdam. Selain menyita kokain pada Rabu malam, 11 Januari 2017, polisi Peru menangkap seorang warga Serbia dan lima warga Peru. Mereka berusia 29-49 tahun.
Baca juga:
Pensiunan Wartawan Perang Reuters Terlibat Kasus Hashish
Sri Mulyani: Modus Baru Kirim Narkotik Lewat Kantor Pos
Keenam orang yang ditangkap aparat polisi Peru bermaksud menyelundupkan kokain dengan makanan kaleng yang akan dikapalkan. Selain menyita kokain dan menangkap enam pelaku, polisi menyita dua mobil SUV, uang senilai US$ 75 ribu, komputer, dan peralatan komunikasi. Senjata pistol Glock juga disita dalam penggerebekan di perusahaan eksporter sayuran Fresh Aromas of Peru Corporation di Distrik Ate, Lima.
Menurut aparat penegak hukum Peru, mereka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang mengapalkan kokain ke negara-negara Eropa. Penyelundupan narkoba dari pelabuhan di Peru meningkat sejak militer menembak jatuh pesawat yang menyelundupkan narkoba di hutan pada 2015.
Hasil informasi intelijen, pemantauan, serta penyadapan telepon telah membongkar praktek penyelundupan kokain dengan memanfaatkan pengapalan produk sayur dan buah.
Peru merupakan negara produser kokain terbesar dunia. Peru juga produser terbesar dunia untuk asparagus, quinoa, alpukat, dan artichoke.
BUSINESS INSIDER | MARIA RITA