TEMPO.CO, Nice - Seorang petani Prancis diseret ke pengadilan karena membantu menyelundupkan pengungsi.
Seperti dilansir RT, Kamis, 5 Januari 2017, pengadilan Kota Nice mendakwa Cedric Herrou dengan tuduhan membantu imigran gelap masuk dan bermukim di Prancis. Jika terbukti bersalah, Herrou terancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga 30 ribu euro atau sekitar Rp 421 juta.
Media Prancis melaporkan, Herrou dan dua orang lainnya dituduh membawa 200 pendatang haram dari wilayah Ventimiglia, Liguria, sebelah utara Italia, ke Prancis. Sebagian besar imigran gelap itu berasal dari Eritrea dan Sudan.
Laman Prancis, 20minutes.fr, melaporkan, ketiganya menampung para pengungsi di taman kecil milik Herrou, tempat mereka kemudian tinggal di dalam tenda atau karavan. Herrou menegaskan, aksinya adalah tindakan warga negara yang baik dan bersumpah akan terus melakukannya.
“Jika memang saya harus melanggar hukum untuk membantu mereka, maka biarkan lah,” kata Herrou kepada pendukungnya di luar gedung pengadilan Nice, Rabu waktu setempat. Jurnalis Franceinfo, Simon Gourmellet, menyebutkan putusan terhadap Herrou akan dibacakan pada 10 Februari mendatang.
Pada Oktober 2016, Herrou bersama sejumlah orang membuka desa wisata yang sudah lama ditinggalkan, milik perusahaan kereta api SNCF, untuk menampung sejumlah pengungsi. Polisi menangkap dia tiga hari kemudian.
Pada Agustus, Herrou ditangkap karena menyelundupkan delapan pengungsi asal Eritrea ke dalam mobilnya menuju Prancis. Namun dakwaan terhadap Herrou dalam kasus ini dibatalkan dengan alasan kemanusiaan.
Pengadilan Nice sebelumnya juga pernah mendakwa warga yang menolong imigran gelap. Pada November lalu, Pierre-Alain Mannoni yang bekerja sebagai pegawai laboratorium Sophia-Antipolis University di Kota Nice, didakwa mengangkut sejumlah pengungsi di dalam mobilnya.
Dalam pembelaannya, Mannoni mengatakan sikapnya dilakukan atas dasar belas kasihan. Putusan terhadap Mannoni akan dibacakan pada Jumat, 6 Januari 2017. Jika terbukti bersalah, pria ini akan dikenai hukuman enam bulan di luar penjara.
Badan Dunia yang mengurusi migrasi melaporkan, sekitar 180 ribu pengungsi mengarungi Laut Mediterania yang ganas dari Afrika Utara menuju Italia sejak 1 Januari-19 Desember 2016. Sejumlah negara-negara Eropa, termasuk Prancis, pun memperketat pengamanan di perbatasan untuk menahan laju para pengungsi.
RT | 20MINUTES | SITA PLANASARI AQUADINI