TEMPO.CO, Seoul - Kepolisian Denmark menangkap anak Choi Soon-sil, sahabat Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Senin, 2 Januari 2017. Chung Yoo-ra, 20 tahun, ditangkap aparat Denmark dengan dakwaan tinggal secara ilegal di negara tersebut. KBS World melaporkan Chung ditangkap bersama tiga orang lainnya, termasuk anak yang ia lahirkan pada 2015.
Sebelumnya, otoritas Korea Selatan mengirim permintaan penangkapan Chung Yoo-ra ke Interpol karena keterlibatannya dalam skandal yang kini mengancam posisi Park sebagai presiden Negeri Ginseng.
Chung bersama ibunya, Choi, dituduh mengelola dua yayasan yang pendanaannya berasal dari memeras sejumlah perusahaan besar di Korea Selatan. Berkat kedekatan dengan Presiden Park, keduanya dapat memaksa para chaebol atau konglomerat Korea Selatan macam Samsung untuk mendanai yayasan tersebut.
Selain soal yayasan, Chung akan diperiksa karena dituduh menerima keistimewaan saat kuliah di Ewha Womans University. Pemeriksaan khusus Kementerian Pendidikan pada November lalu menemukan bahwa Chung tetap memperoleh nilai meski kerap absen dan gagal menyerahkan tugas kuliah. Sejak itu Chung pun dikeluarkan dari kampus.
Masih terkait dengan Chung, Sabtu pekan lalu, polisi menangkap Ryu Chul-kyun, salah satu dosen di Emwa. Ryu dituduh memberikan keistimewaan kepada Chung dengan memberi nilai bagus, meski yang bersangkutan tidak pernah masuk kuliah dan mengikuti ujian.
Selama empat dekade, Choi bersama ayahnya menjadi penasihat spiritual Park. Setelah Park menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Presiden Korea Selatan, kekuasaan Choi semakin membesar. Presiden Park memberi Choi wewenang untuk memeriksa dokumen rahasia negara hingga menentukan jadwal-jadwal penting pemerintah.
Setelah skandal ini terbongkar oleh media, rakyat Korea Selatan yang semula berharap banyak terhadap Park menjadi marah. Ratusan ribu hingga satu juta rakyat Korea beberapa kali melakukan unjuk rasa menuntut Park mundur. Aksi terakhir dilakukan pada malam perayaan tahun baru lalu.
Parlemen Korea Selatan secara resmi memakzulkan Presiden Park Geun-hye atas skandal korupsi pada Jumat, 9 Desember 2016. Pemakzulan itu didukung 234 anggota parlemen dengan 56 orang yang menentangnya. Tujuh orang didiskualifikasi, dua anggota abstain, dan seorang anggota tidak berpartisipasi. Hasil rapat parlemen yang memakzulkan Presiden Park akan dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah Park akan diberhentikan atau tidak dari jabatannya.
REUTERS | KBS WORLD | SITA PLANASARI AQUADINI
BACA:
Wanita Ini 'Presiden Bayangan' Pemicu Krisis Politik Korsel
Jadi Tersangka Korupsi, Presiden Korsel Ini Tak Akan Diadili
Samsung Terlibat Skandal Korupsi Presiden Park Geun-hye