TEMPO.CO, Beijing - Cina telah memulangkan kapal nirawak atau drone bawah laut kepada Amerika Serikat yang disita oleh tentara angkatan lautnya di Laut Cina Selatan minggu lalu setelah negosiasi antara kedua negara.
Dalam sebuah pernyataan singkat pada Selasa, 20 Desember 2016, Kementerian Pertahanan Cina mengatakan bahwa drone itu telah dikembalikan.
"Setelah negosiasi yang mesra antara Cina dan Amerika, tugas mengembalikan drone dalam air Amerika telah dilaksanakan dengan lancar di perairan terkait di Laut Cina Selatan pada siang 20 Desember," menurut pernyataan itu.
Namun pihak terkait tidak memberi jawaban yang lebih detail tentang penyerahan itu.
Baca: Kesal, Trump Silakan Cina Simpan Drone yang Disita
Angkatan Laut Cina menyita drone yang dikatakan Pentagon menggunakan teknologi komersial yang tidak diklasifikasikan, untuk mengumpulkan data dasar laut, pada Kamis lalu di daerah sekitar 50 mil laut barat laut Subic Bay di Filipina.
Penyitaan itu telah meningkatkan keprihatinan Amerika Serikat terhadap meningkatnya kehadiran militer Cina dan sikapnya yang terlihat agresif di kawasan Laut China Selatan yang disengketakan, termasuk mengadakan pos kontrol militer.
Angkatan Laut Amerika memiliki sekitar 130 drone dalam air, yang dibuat oleh Teledyne Webb, di mana benda seberat sekitar 60 kilogram tersebut dapat bertahan di dalam air sampai lima bulan. Ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang laut, termasuk suhu dan kedalamannya.
Baca: Cina Diam-diam Bangun Persenjataan di Laut Cina Selatan
Peneliti: Trump Mengejar Hegemoni di Laut Cina Selatan
Drone itu digunakan di seluruh dunia, tetapi tidak pasti berapa banyak yang digunakan di Laut Cina Selatan.
Cina begitu curiga terhadap apapun kegiatan militer Amerika Serikat di Laut Cina Selatan yang kaya sumber daya alam.
CNN|USA TODAY|YON DEMA