TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan dua sandera kelompok Abu Sayyaf telah diserahkan ke Konsulat Jenderal RI di Davao, Filipina. Keduanya bakal menjalani pemulihan sebelum diterbangkan ke Indonesia.
”Kami langsung bawa ke Davao untuk sementara istirahat untuk healing karena melihat di sana lebih kondusif,” kata Iqbal di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.
Iqbal menjelaskan, proses untuk izin keluar kembali ke Indonesia akan lebih mudah melalui Davao ketimbang Manila. Dua sandera tersebut, kata dia, juga akan menjalani tes psikologis sebelum dipulangkan.
Meskipun begitu, Iqbal tak memastikan waktu pemulangan tersebut. “Secepatnya. Healing dulu sampai mereka pada level normal gitu,” ujar Iqbal.
Pemerintah berhasil membebaskan dua warga Indonesia anak buah kapal (ABK) TB Charles dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada Senin, 12 Desember 2016. Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda dan Muhamad Nasir asal Sulawesi Selatan.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengatakan pembebasan ini merupakan hasil diplomasi yang melibatkan berbagai elemen pemerintahan selama enam bulan terakhir terhadap sandera Abu Sayyaf di Perairan Sulu. Dengan demikian, seluruh anak buah kapal TB Charles telah bebas.
ARKHELAUS W