TEMPO.CO, Amsterdam - Anggota parlemen Belanda tengah membahas larangan terhadap pengenaan burqa dan niqab oleh wanita Islam. Larangan tersebut berlaku pada fasilitas umum, seperti sekolah, rumah sakit, dan angkutan umum.
Tidak banyak wanita muslim di Belanda mengenakan pakaian tradisional Timur Tengah yang menutupi seluruh tubuh itu, tapi pemerintah tetap akan melarang pakaian itu sebagaimana yang juga dilarang di Prancis dan Belgia.
Menteri Luar Belanda, Ronald Plasterk, mengatakan usulan itu tidak sampai melarang sepenuhnya pemakaian itu seperti di negara lain. “Di negara bebas seperti Belanda, penduduk diperbolehkan tampil di depan umum dengan wajah tertutup, tetapi dalam gedung pemerintah, rumah sakit dan sekolah, mereka harus melepaskannya,” ujar Plasterk, Jumat, 25 November 2016.
Belum ada kepastian waktu pemungutan suara oleh anggota parlemen untuk memutuskan isu itu. Jika rancangan undang-undang itu disahkan oleh parlemen, maka harus disetujui oleh Senat sebelum menjadi undang-undang.
Anggota legislatif independen, Jacques Monasch, mendukung pengesahan RUU itu. “Burqa sebagai simbol penindasan perempuan,” ujarnya berkilah. Menurut dia, pelarangan itu sebenarnya tidak berhubungan dengan agama tertentu.
Gagasan melarang mengenakan burqa ini menjadi ironi, karena Belanda berada di peringkat tinggi dalam pendidikan, kesehatan, dan kebebasan pribadi, temasuk kebebasan beragama. Tapi belakangan, menguat gerakan politik kanan yang salah satunya mendeklarasikan anti imigran, termasuk imigran muslim yang mengenakan pakaian tradisional Arab.
FOX NEWS | YON DEMA