TEMPO.CO, Islamabad - Seorang ulama terkemuka Pakistan bersama empat orang lainnya pada Rabu, 23 November 2016, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan anti-teror Pakistan. Kelimanya dihukum karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan membakar hidup-hidup pasangan Kristen setelah menuduh mereka menghina Islam pada 2014.
Hakim yang memimpin persidangan tersebut, Chaudhry Muhammad Azam, membacakan putusan setelah jaksa mengajukan semua saksi. Selain dijatuhi hukuman mati, hakim menghukum kelimanya membayar denda karena membunuh pasangan tersebut.
Baca:
Ulama Turki: Muslim Dunia Abaikan Rohingya
Protes Rohingya, Malaysia Ancam Mundur dari Piala AFF
Lima narapidana yang diberi hukuman mati adalah Hafiz Ishtiaq, Muhammad Hanif, Irfan Shakoor, Riaz, dan Mehdi Khan. Selain kelima terpidana mati tersebut, terdapat delapan terdakwa lain yang masing-masing dijatuhi hukuman penjara 2 tahun.
Hafiz Ishtiaq, yang merupakan ulama lokal, bersalah atas dakwaan memprovokasi warga untuk melakukan pembunuhan tersebut. Riaz Anjum, pengacara yang mewakili keluarga pasangan, mengatakan total 103 orang telah didakwa dalam kasus ini.
"Lima orang dijatuhi hukuman mati terlibat dalam menyeret, memukuli, dan membakar, sedangkan delapan orang lainnya ikut terlibat," katanya.
Dalam dakwaan dijelaskan bahwa kelima terpidana mengumpulkan orang banyak dengan membuat pengumuman di masjid bahwa sepasang suami-istri Kristen, Shahzad dan Shama, menghina Islam di Kot Radha Kishan di daerah Kasur, sekitar 50 kilometer dari Lahore pada 4 November 2014.
Sekitar 600 penduduk Islam dipimpin ulama wilayah itu tiba di lokasi tempat pasangan Kristen itu bekerja sebagai buruh pembuat bata. Massa kemudian membakar tempat pembuatan bata dan menyeret mereka keluar lalu disiksa dan dibunuh dengan memasukkan keduanya ke oven pemanggang bata.
Tak seorang pun menghiraukan permohonan pasangan itu yang menegaskan bahwa mereka tidak bersalah atas tuduhan membakar salinan Al-Quran. Pasangan itu memiliki tiga anak. Shama hamil saat peristiwa sadis itu menimpa dirinya dan suaminya.
DAWN| THE NATION | YON DEMA