TEMPO.CO, San Fransisco – Perusahaan transportasi online, Uber, dikabarkan siap merekrut para mantan penjaja seks komersial (PSK) dan narapidana (napi) sebagai pengemudi. Tujuannya adalah untuk memberi mereka kesempatan menjalani hidup yang baru.
Kebijakan ini baru akan diterapkan di kantor pusat perusahaan tersebut di Amerika Serikat. Karenanya, Uber akan mengubah sejumlah peraturan yang mereka terapkan di sejumlah negara bagian AS agar para mantan napi tindak pidana ringan bisa direkrut sebagai pengemudi.
Artinya, mereka yang sebelumnya pernah bekerja sebagai PSK juga mereka yang pernah dihukum karena kasus kejahatan ringan seperti pencopet, pembuat keributan, atau vandalisme bisa bekerja sebagai pengemudi taksi online Uber.
Kebijakan ini sudah diterapkan di California dan akan diberlakukan di Connecticut awal tahun depan.
Di laman Facebook-nya, pendiri Uber, Travis Kalanick, menulis: “Jutaan warga Amerika telah menebus kesalahan mereka dan ingin menjalani kehidupan yang jujur.
“Untuk mematahkan siklus residivisme, kami harus memberi mereka kesempatan kedua.”
Tapi, mantan napi yang dihukum karena kejahatan yang lebih serius dalam tujuh tahun terakhir akan tetap dilarang menjadi pengemudi Uber.
David McGuire, Direktur Eksekutif American Civil Liberties Union of Connecticut, mengungkapkan bahwa kebijakan Uber akan menjauhkan orang-orang dari kehidupan sebagai penjahat.
"(Kebijakan) itu bagus untuk semua orang dan itu juga bagus untuk keamanan publik.
"Ketika orang-orang yang memiliki catatan kriminal bisa mendapatkan pekerjaan, hal itu akan menstabilkan kehidupan mereka … dan mereka semakin kecil kemungkinannya melakukan kejahatan kembali."
THE SUN | A. RIJAL