TEMPO.CO, Moskow - Presiden Rusia Vladimir Putin akhirnya menyetujui Rusia menarik diri untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), meski telah menandatangani Statuta Roma sebagai payung hukum pembentukan ICC tahun 2000.
Keputusan tidak bergabung dengan ICC dikeluarkan setelah ICC menargetkan Rusia melakukan kejahatan kemanusiaan saat mencaplok Crimea pada 2014. Konflik bersenjata pecah antara Rusia dan Ukraina dalam memperebutkan semenanjung Crimea pada 2014. Selain kasus aneksasi Rusia di Crimea, ICC awal tahun ini juga menargetkan Rusia dalam kasus konflik antara Rusia dan Georgia di South Ossetia.
Baca:
Wanita Buronan Cina Selama 13 Tahun Menyerahkan Diri
Presiden Suriah Bersedia Jadi Sekutu Donald Trump, Asalkan...
Putin mengatakan ICC telah gagal membangkitkan harapan masyarakat internasional. Ia juga mencela kinerja ICC yang disebutnya sepihak dan tidak efisien
"Kami berutang kepada generasi masa depan untuk tidak menyia-nyiakan ICC," kata Fatou Bensuda, Kepala Penuntut ICC, menanggapi Rusia menarik diri dari ICC, seperti dilansir BBC News, 17 November 2016.
Selain Rusia, Amerika Serikat dan negara-negara Timur Tengah menolak meneken Statuta Roma. Pada masa Presiden Bill Clinton, Amerika Serikat meneken Statuta Roma, tapi Presiden George W. Bush membatalkan penekenan Statuta Roma.
Sudan dan Israel, yang telah meneken Statuta Roma, belakangan menarik diri dari ICC. Sedangkan Cina dan India menolak masuk menjadi anggota ICC.
Awal 2016, Afrika Selatan, Burundi, dan Gambia memutuskan menarik diri dari ICC. Sedangkan sejumlah negara Afrika menyatakan keraguannya atas masa depan ICC karena pengadilan itu hanya berfokus membidik Afrika dalam 14 tahun sejarah berdirinya.
Rumor terbaru, Kenya, Namibia, dan Uganda diduga kuat juga akan keluar dari ICC karena ICC dianggap bias dengan hanya menargetkan negara-negara Afrika.
ICC dibentuk untuk mengadili empat kejahatan internasional, yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Sejumlah kasus telah diselesaikan oleh ICC.
Menanggapi Putin, Presiden ICC Silvia Fernandez de Gurmendi mengatakan ICC telah melakukan banyak pencapaian dalam kerjanya. "Pengadilan terus bekerja sesuai tujuannya dibentuk dan telah membuat pencapaian signifikan dalam menangani kejahatan, seperti anak-anak dipersenjatakan, kejahatan seksual dalam konflik, serangan kepada warga sipil, dan perusakan benda-benda budaya," ujar Gurmendi, warga Argentina, seperti dikutip dari Guardian.
Menurut Bensouda, penarikan diri beberapa negara dari ICC menunjukkan kemunduran dan semacam regresi dari apa yang semua orang ingin capai, yakni keadilan dari kejahatan kemanusiaan. Bensouda menyatakan agar negara-negara yang mendukung ICC memperbarui komitmen mereka.
Prinsip keanggotaan ICC adalah negara secara sukarela menjadi anggota ICC dan didasarkan pada putusan berdaulat dari setiap negara.
BBC | GUARDIAN | MARIA RITA