Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrak Aturan, Mossack Fonseca Didenda Rp 5,86 Miliar  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Jasa Keuangan atau Financial Services Commission (FSC) British Virgin Islands (BVI atau Kepulauan Virgin) memberikan sanksi administrasi kepada firma hukum Mossack Fonseca sebesar US$ 440 ribu atas sejumlah pelanggaran. Dilansir dari laman FSC, yaitu bvifsc.vg, sanksi itu dijatuhkan pada 11 November 2016.

Salah satu pembuat perusahaan cangkang terbaik di dunia bernama lengkap Mossack Fonseca & CO (B.V.I.) LTD itu dijatuhi sanksi karena melanggar Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Praktek Pendanaan Terorisme tahun 2008 serta UU FSC 2009. Dalam UU Anti-Pencucian Uang itu, Mossack Fonseca dinyatakan melanggar:

1. Pasal 11, karena dinilai gagal membangun sistem internal yang efektif untuk mencegah pencucian uang dan pembiayaan teroris.
2. Pasal 12, karena gagal menilai risiko dalam hubungan antar nasabah saat ada transaksi.
3. Pasal 19 (ayat 2, 4, dan 5), karena gagal melakukan uji kelayakan konsumen.
4. Pasal 20, karena gagal memperbaiki sistem uji kelayakan konsumen.
5. Pasal 21 (ayat 1 dan 2), karena gagal meninjau dan memperbaharui daftar pelanggan sesuai langkah yang diwajibkan.
6. Pasal 31 (2), karena tak mengidentifikasi dan memverifikasi pelanggan yang dicantumkan pihak ketiga.
7. Pasal 43 (2), karena gagal menjaga mengatur catatan uji kelayakan dan identitas.

Adapun dalam UU 2009, Mossack dinilai melanggar pasal 43 (ayat 2 butir c), pasal 43 (ayat 3 butir c), pasal 43 (ayat 3 butir c), serta pasal 45 (ayat 1 butir a), karena gagal memenuhi kewajiban dan tanggung jawab.

Sekitar 11,5 juta dokumen rahasia Mossack Fonseca sempat bocor kepada publik. Dokumen itu berisi informasi rinci mengenai ribuan perusahaan cangkang luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokumen yang kemudian dinamai Panama Papers itu menjadi kontroversi karena mencantumkan nama-nama terkenal, dari kalangan pemerintahan hingga artis. Mereka diindikasi membangun perusahaan di British Virgin Islands untuk menghindari kewajiban pajak di negara masing-masing.

Mossack Fonseca diketahui memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia.

BVIFSC.VG | YOHANES PASKALIS


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Malaysia Perintahkan Putra Mahathir Mohamad Laporkan Asetnya

19 Januari 2024

Mirzan Mahathir. Foto : aseanbusinessclub
KPK Malaysia Perintahkan Putra Mahathir Mohamad Laporkan Asetnya

Pengusaha Mirzan Mahathir, putra mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, diperiksa KPK Malaysia terkait laporan Pandora dan Panama Papers


Rekam Jejak Johnny Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS, Pernah jadi Resimen Mahasiswa hingga Terjerat Skandal ...

17 Mei 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak Johnny Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS, Pernah jadi Resimen Mahasiswa hingga Terjerat Skandal ...

Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Berikut rekam jejak pria kelahiran tahun 1956 itu.


Jadi Raja Gantikan Ratu Elizabeth II, Ini Beberapa Kontoversi Pangeran Charles

9 September 2022

Pangeran Charles dan istrinya Camilla, Duchess of Cornwall, menunggu Ratu Elizabeth menyampaikan pidatonya di House of Lords, saat Pembukaan Parlemen Negara di Istana Westminster di London, Inggris, 27 Mei 2015. Camilla menikah dengan Charles, 17 tahun yang lalu. REUTERS/Alastair Grant
Jadi Raja Gantikan Ratu Elizabeth II, Ini Beberapa Kontoversi Pangeran Charles

Ratu Elizabeth II meninggal , Pangeran Charles otomatis menjadi raja Inggri. Namun ia yang bergelar Raja Charles III ini menyimpan banyak kontroversi


Wawancara Pembocor Panama Papers: Rusia Ingin Saya Mati

23 Juli 2022

Aktivis menunjukan uang Euro mainan saat melakukan aksi demonstrasi di luar markas Komisi Eropa (EC) jelang laporan oleh Komisi Eropa pada efektivitas langkah-langkah terhadap penghindaran pajak dan pencucian uang di Panama Papers di Brussels, Belgia, 12 April 2016. REUTERS/Yves Herman
Wawancara Pembocor Panama Papers: Rusia Ingin Saya Mati

Pembocor data Panama Papers kembali bicara setelah enam tahun menghilang.


Pembocor Panama Papers: Dunia Makin Dekat Menuju Bencana

23 Juli 2022

Setelah enam tahun ledakan Panama Papers, sang pembocor data jumbo yang mengungkap skandal perusahaan cangkang di negara suaka pajak tersebut kini bersuara.
Pembocor Panama Papers: Dunia Makin Dekat Menuju Bencana

Pembocor Panama Papers menilai perlu upaya lebih untuk menekan kerahasiaan keuangan agar dunia dapat menghindari bencana.


Jurnalisme Berbasis Data dan Komputasi serta Perannya dalam Era Digital

23 Juli 2022

Para Pembicara Data & Computational Jurnalism
Jurnalisme Berbasis Data dan Komputasi serta Perannya dalam Era Digital

Untuk menghasilkan produk jurnalistik berbasis data dan komputasi, media harus meningkatkan kapasitas jurnalisnya dalam hal pemahaman data dan penggunaan piranti komputer atau aplikasi web


Jurnalisme Berbasis Data dan Panama Papers

21 Juli 2022

Para Pembicara Data & Computational Jurnalism
Jurnalisme Berbasis Data dan Panama Papers

Offshore Leaks menginisiasi kolaborasi investigasi lintas benua yang melahirkan produk investigasi berbasis data seperti Panama Papers (2016), Bahama Leaks (2016), Paradise Papers (2017&2018) dan Pandora Papers (2021)


Perdana Menteri Andrew Fahie Ditangkap karena Diduga Terlibat Impor Kokain

29 April 2022

Andrew Fahie, Perdana Menteri British Virgin Islands. Sumber : Wikipeda/bvi.gov
Perdana Menteri Andrew Fahie Ditangkap karena Diduga Terlibat Impor Kokain

Berdasarkan data pengaduan Administrasi Penegakan Narkoba AS, Perdana Menteri Andrew Fahie sudah dipantau sejak Oktober.


Petinggi Negara di 3 Dokumen Skandal Pajak: Pandora, Panama dan Paradise Papers

8 Oktober 2021

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Petinggi Negara di 3 Dokumen Skandal Pajak: Pandora, Panama dan Paradise Papers

Tiga dokumen membongkar praktek penghindaran dan manipulasi pajak. Nama-nama menteri di Kabinet Presiden Jokowi.


Skandal Pajak Pandora Papers, Apa Itu Perusahaan Cangkang?

7 Oktober 2021

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Skandal Pajak Pandora Papers, Apa Itu Perusahaan Cangkang?

Pandora Papers menguak nama-nama besar, orang kaya dan petinggi negara menggunakan perusahaan cangkang. Untuk menghindari pajak?