TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Anggota parlemen dari partai oposisi Malaysia, Mohd Rafizi Ramli divonis hukuman penjara 18 bulan oleh Mahkamah Sesyen Kuala Lumpur setelah dinyatakan bersalah memiliki dan mengungkapkan laporan audit dana investasi yang kontroversial, 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada Maret, Senin, 14 November 2016.
Hakim yang memimpin persidangan, Zulqarnain Hassan memvonis Mohd Rafizi atas dua tuduhan di bawah UU Rahasia Resmi 1972 dan memerintahkan hukuman berlaku mulai hari ini.
"Setelah pengadilan mempertimbangkan faktor mitigasi dan argumentasi kedua pihak, pengadilan memerintahkan terdakwa dipenjara 18 bulan bagi setiap tuduhan dan hukuman penjara berjalan bersamaan," katanya.
Namun, pengadilan mengizinkan penundaan pelaksanaan hukuman menunggu banding diajukan ke Pengadilan Tinggi, dengan menaikkan jumlah jaminan dari 3.000 (Rp 9,3 juta) ringgit menjadi 5.000 ringgit (Rp 15,54 juta)
Terdakwa dinyatakan bersalah membeberkan Laporan Audit 1MDB halaman 98, di lobi gedung DPR, Jalan Parlemen, Kuala Lumpur pada pukul 3 sore, 24 Maret lalu, sesuai pasal 8 UU Rahasia Resmi 1972 dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Mohd Rafizi, 39 tahun, yang juga Sekjen PKR turut bersalah mengungkapkan isi laporan tersebut dalam konferensi pers di tempat dan waktu sama.
Sebelumnya, pengacara Gobind Singh Deo, yang mewakili Mohd Rafizi memohon pengadilan menjatuhkan hukuman yang bukan bersifat penahanan wajib terhadap kliennya.
"Jika kita lihat dalam ketentuan Konstitusi Federal, seseorang anggota parlemen yang dihukum dengan kesalahan dan dihukum penjara lebih setahun, maka ia akan dilucuti posisinya sebagai anggota parlemen," katanya.
Gobind berpendapat perlucutan posisi kliennya sebagai anggota parlemen akan mempengaruhi konstituen (daerah Pandan) dan Mohd Rafizi juga akan didiskualifikasi untuk bertanding dalam pemilu mendatang.
Sebanyak tujuh saksi memberatkan dan seorang saksi meringankan yaitu terdakwa sendiri bersaksi dalam sidang kasus itu.
Pada 1 September lalu Mahkamah Sesyen memerintahkan Mohd Rafizi membela diri atas dua tuduhan itu setelah menemukan penuntutan berhasil membuktikan kasus terhadapnya.
Pengungkapan dokumen rahasia negara merupakan masalah serius yang sedang meningkat saat ini dan hal itu juga melibatkan kepentingan publik di Malaysia.
Dana 1MDB menjadi pusat penyelidikan di Amerika Serikat dan beberapa negara lain di tengah tuduhan pencucian uang dan penyelewengan global. Najib membentuk dana itu tak lama setelah berkuasa pada 2009 untuk meningkatkan proyek pembangunan ekonomi. Namun dana itu malah bergelimang hutang miliaran dolar.
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengatakan sedikitnya US$ 3,5 miliar ( Rp 46,8 triliun) telah dicuri dari 1MDB oleh orang-orang dekat Najib. Pada Juli lalu, mereka menyita aset senilai US$ 1,3 miliar (Rp 17,9 triliun) yang diambil dari dana itu untuk membeli aset-aset dari Amerika Serikat. Kementerian juga menyebut lebih dari US$ 700 juta (Rp 9,36 triliun) dana tersebut mengalir ke akun pejabat "Malaysian Official 1". Namun tidak menyebut nama pejabat yang dimaksudkan. Sejumlah kalangan yakin bahwa nama itu merujuk pada Najib.
Najib berulang kali membantah telah melakukan kesalahan. Dia tetap mencengkram kekuasaan dengan membungkam kritik, dan dukungan penuh dari partai-partainya. Partai berkuasa UMNO memenangkan pemilu 2013 namun kehilangan suara populer yang beralih ke koalisi oposisi termasuk partai Rafizi, Partai Keadilan Rakyat.
BERNAMA | MALAYSIA KINI | STRAITS TIMES|YON DEMA