TEMPO.CO, Manhattan - Koki terkenal di Amerika Serikat, Daniel Boulud, didenda membayar 1 juta euro atau sekitar Rp 16,2 miliar kepada pengunjung yang makan di restorannya di Bistro Moderne di Manhattan, Amerika Serikat.
Denda ini berawal setelah Barry Brett datang ke restoran milik Boulud yang menyajikan masakan ala Prancis setahun lalu. Ia saat itu memesan menu coq au vin seharga 25 euro atau sekitar Rp 405.587. Menu itu berupa daging ayam tumis dimasak dengan anggur, lemak babi, jamur, dan bawang putih.
Baca:
Donald Trump Lakukan 4 Hal Ini Jika Gagal Jadi Presiden AS
Nyata dan Sadis, Remaja Ini Dipaksa Masuk Peti Mati, Lalu...
Brett, pensiunan pengacara, tertelan benda seperti kawat berukuran 1 inci saat menikmati menu kesukaannya itu. Ia kemudian mengalami infeksi gara-gara benda itu. Belakang diketahui bahwa benda itu berasal dari sikat kawat yang digunakan di restoran Boulud.
Ia kemudian menggugat koki selebritas yang menjadi host program After Hours with Daniel di satu stasiun televisi di Amerika itu. Pengadilan memenangkan gugatan Brett setelah setahun bertarung.
"Berbicara dengan para juri, mereka kaget koki yang sangat terkenal di dunia tidak mengawasi, tidak punya kebijakan, tidak ada prosedur, dan tidak ada sesuatu untuk mencegah peristiwa ini," kata Elizabeth Eilender, pengacara Brett, seperti dilansir Metro.co.uk, 6 November 2016.
Boulud menolak membayar denda itu. Lewat pengacaranya, P.J. Bottari, ia naik banding.
Menurut Eilender, denda ini dianggap sebagai pesan yang jelas kepada semua restoran untuk tidak menggunakan sikat kawat di dapur restoran.
Sebenarnya Centers for Disease Control pada 2012 telah mengingatkan agar berhati-hati menggunakan sikat kawat di dapur-dapur seperti restoran atau warung.
METRO | MARIA RITA