TEMPO.CO, Hong Kong - Parlemen tertinggi Cina, Kongres Rakyat Nasional (NPC), mendiskualifikasi dua anggota parlemen Hong Kong, 7 November 2016.
NPC menyebut keputusan itu dijatuhkan pada Sixtus Leung, 30 tahun, dan Yau Wai-ching, 25 tahun, karena keduanya menolak bersumpah setia dan menyatakan Hong Kong sebagai bagian dari Cina.
“Pernyataan kemerdekaan bukanlah kebebasan berpendapat, melainkan niat untuk memecah-belah negara. Siapa saja yang ingin Hong Kong merdeka, tidak hanya didiskualifikasi, tapi juga harus diselidiki,” kata Li Fei, Sekretaris Jenderal NPC, dalam jumpa pers di Beijing.
Keputusan ini adalah intervensi langsung Beijing dalam politik domestik Hong Kong sejak wilayah itu bergabung dengan Cina pada 1997.
Sebelum keputusan dijatuhkan, NPC mengumumkan penafsiran kelima atas Undang-Undang Dasar Hong Kong pada awal pekan ini.
Tafsiran baru atas pasal 104 konstitusi itu menyebutkan setiap anggota parlemen Hong Kong wajib bersumpah setia dan menjunjung tinggi persatuan Hong Kong sebagai bagian dari Cina.
Langkah ini dilakukan Beijing menyusul kontroversi dalam pengangkatan Yau dan Sixtus, dua aktivis Partai Youngspiration, sebagai anggota parlemen setelah keduanya memenangi pemilu legislatif pada September lalu.
Pengangkatan Yau dan Sixtus pada 12 Oktober lalu ditangguhkan lantaran mereka menolak membacakan janji setia kepada Cina.
Selain berencana menyeret mereka ke meja hijau, Beijing menentang keputusan Presiden Dewan Legislatif Hong Kong yang memperbolehkan Yau dan Sixtus dilantik kembali.
Keputusan ini tengah dalam peninjauan kembali oleh Pengadilan Tinggi Hong Kong, Kamis lalu.
Pemerintah Hong Kong mendukung keputusan Beijing. Leung Chun-ying, pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing, mengatakan dua legislator muda itu telah menghina rakyat Cina.
“Sikap mereka memicu kemarahan di Hong Kong dan seluruh negeri,” ujar Leung seperti dikutip AP.
Langkah Beijing itu menuai kritik banyak pihak. Sejumlah pakar politik Hong Kong menilai inisiatif Beijing menafsirkan konstitusi dasar Hong Kong sebelum keluarnya putusan Pengadilan Tinggi sebagai tindakan yang bertentangan dengan hak otonomi Hong Kong, juga melemahkan independensi pengadilan.
Protes juga datang dari kubu pro-independen Hong Kong. "Keputusan mereka menunjukkan konstitusi Hong Kong sangat mudah diamendemen dan dikuasai sepihak oleh Partai Komunis Cina,” tutur Joshua Wong, 20 tahun, salah satu pemimpin unjuk rasa besar-besaran kemerdekaan Hong Kong pada 2014.
THE ASSOCIATED PRESS | CNN | REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI