TEMPO.CO, Hong Kong- Cina mendapat tamparan keras saat upacara pelantikan anggota parlemen Hong Kong. Beberapa anggota parlemen dari gerakan pro- demokrasi menolak mengangkat sumpah dengan kalimat yang selama ini digunakan lembaga tersebut. Bahkan mereka menghina Cina yang dianggap sebagai penjajah.
Dalam pengangkatan sumpah anggota parlemen Hong Kong yang berlangsung pada Rabu, 12 Oktober 2016, sebanyak 6 anggota parlemen yang mewakili partai Demosisto, partai yang didirikan gerakan demokrasi Hong Kong atau Gerakan Payung mengatakan Hong Kong bukan bagian dari Cina. Sehingga mereka tidak perlu bersumpah setia terhadap negara komunis tersebut.
Baca:
Putin Marah, Perintahkan Warga Rusia di Luar Negeri Pulang
Cina Bangun Reaktor Nuklir Mini di Laut Cina Selatan
WikiLeaks: Hillary Sebut Saudi dan Qatar Biayai ISIS
Nathan Law, 23 tahun, salah seorang penggagas Gerakan Payung sekaligus pendiri partai politik Demosisto, bahkan menggunakan kutipan terkenal dari pemimpin gerakan kemerdekaan India, Mahatma Gandhi.
“Kalian bisa merantai saya, kalian bisa menyiksa saya, kalian bahkan bisa menghancurkan saya. Tapi kalian tidak akan pernah bisa memenjarakan pikiran saya.”
Baca Juga:
Menurutnya, upacara pelantikan tersebut telah dimanfaatkan oleh rezim Cina untuk terus menekan Hong Kong.
Sebelum Law mengangkat sumpahnya, kelima temannya juga menggunakan kata-kata yang mengecam Cina, sehingga sumpah mereka harus diulang. Misalnya, Yau Wai-ching, 25 tahun, yang mengucapkan bahwa ia bersumpah akan jujur dan setia kepada Negara Hong Kong, sambil membawa bendera bertuliskan “Hong Kong bukan Cina”.
Dia kemudian diperintahkan untuk mengulangi sumpah oleh Sekretaris Jenderal Parlemen Kenneth Chen. Namun, Yau justru mengganti kata-kata dalam sumpah dengan dengan kata-kata kasar.
Anggota parlemen lain yang juga ditolak sumpahnya adalah Sixtus Leung dan Edward Yiu. Anggota parlemen lain melakukan aksi protes dengan cara berbeda. Aktivis Gerakan Payung, Lau Siu-lai, membacakan sumpahnya dengan sangat lambat sambil memegang payung berwarna kuning.
Isi sumpah anggota parlemen Hong Kong itu adalah menegakkan hukum serta untuk melayani wilayah administratif khusus Hong Kong dengan sungguh-sungguh. Sumpah itu diberlakukan setelah Inggris menyerahkan Hong Kong kepada Cina pada tahun 1997 dengan perjanjian " satu negara, dua sistem." Hong Kong diberi hak dan kebebasan yang dijamin selama 50 tahun di bawah sistem semi-otonom.
Tapi Law dan anak-anak muda tersebut khawatir bahwa Beijing akan memperketat cengkeramannya dan terus mencampuri urusan politik Hong Kong serta akan melanggar perjanjian tersebut.
Law merupakan anggota parlemen termuda Hong Kong setelah terpilih pada pemilu awal September lalu. Law terpilih bersama dengan beberapa aktivis muda serta pendukung pro-demokrasi lainnya berhasil mempertahankan sepertiga dari 70 kursi di parlemen wilayah bekas koloni Inggris tersebut.
Jumlah tersebut cukup untuk mendapatkan hak veto terhadap sejumlah peraturan penting dan anggaran publik guna terus melawan intervensi Cina terhadap Hong Kong.
CNN|HONG KONG FREE PRESS|GUARDIAN|YON DEMA