Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia  

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri. TEMPO/Frannoto
Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia tetap mengupayakan agar delapan warga Indonesia yang merompak Kapal Tanker MT Orkim Harmony lebih setahun silam diekstradisi ke Indonesia.

Sebagaimana diberitakan media Vietnam, VNExpress, Pengadilan Hanoi  mengabulkan permintaan Malaysia, sebagai negara asal kapal, untuk mengekstradisi kedelapan WNI ke Malaysia, Senin, 12 September 2016.

“Itu baru keputusan awal pengadilan. Kita akan segera banding agar mereka bisa diekstradisi ke Indonesia,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal via telpon kepada Tempo, Selasa, 13 September 2016.

“Kita akan berjuang agar Vietnam memberikan ekstradisi. Alasan kita, empat orang sudah menjalani proses hukum di Indonesia. Proses itu tidak akan utuh jika tidak dapat yang delapan,” kata Iqbal.

Indonesia dan Vietnam telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi pada 27 Juni 2013 dan disahkan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015.

Kedelapan WNI merompak MT Orkim Harmony, kapal tanker milik Malaysia dalam  perjalanan dari Malaka ke Pelabuhan Kuantan di perairan Tanjung Sedili, Kota Tinggi, Johor, 11 Juni 2015. Saat dirompak, kapal sedang mengangkut  6.000 ton minyak RON95 atau 7,5 juta liter bensin senilai RM 21 juta (sekitar Rp67 miliar).

Kapal MT Orkim Harmony akhirnya ditemukan seminggu kemudian di perairan Kamboja dengan nama yang sudah dikaburkan menjadi Kim Harmon.

Kapal membawa 22 ABK yang berasal dari beberapa negara. Lima di antaranya adalah warga negara Indonesia, 16 warga Malaysia, dan seorang warga Myanmar. Dalam peristiwa perompakan itu, satu ABK WNI yang merupakan koki kapal mengalami luka tembak ringan di kaki.

Adapun kedelapan WNI perompak kabur. Namun kapal mereka kandas di Pulau Tho Chu, pesisir selatan Vietnam. Aparat Vietnam mengatakan saat ditangkap WNI berusia antara 16 hingga 61 tahun itu mengaku mengalami kecelakaan saat mencari ikan. Setelah diperiksa, barulah mereka mengaku sebagai perompak kapal tanker MT Orkim Harmony.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat orang yang diadili di Indonesia adalah para perompak MT Orkim Harmony yang kabur dan ditangkap di perairan Batam, 20 Juni 2015. Adapun dalang pembajakan ditangkap di apartemennya di Jakarta Barat.

Menurut situs berita pemerintah, VNExpress, Pengadilan Rakyat di Hanoi sepakat mengirim para tersangka ke Malaysia berdasarkan Undang-Undang Bantuan Hukum Bersama atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Malaysia dan Vietnam serta prosedur kriminal. ”Para tersangka diberi waktu 15 hari untuk mengajukan banding,” demikian ditulis VNExpress, seperti dikutip Associated Press, Senin.

Disebutkan juga dalam pemberitaan bahwa permintaan ekstradisi pemerintah Indonesia ditolak.  Namun tidak dijelaskan mengapa pengadilan lebih memilih untuk mengirim para perompak ke Malaysia.

Selain memperjuangkan ekstradisi ke Indonesia, Iqbal menyatakan secara umum, pemerintah Indonesia akan memastikan para perompak tidak dihukum mati. “Kita juga meminta jaminan kepada Vietnam agar pemberian ekstradisi ke Malaysia disertai komitmen agar mereka tidak dihukum mati,” kata Iqbal.

Di Malaysia, para perompak terancam hukuman mati. Seperti yang dijatuhkan pada empat perompak Somalia pada 2011.

NATALIA SANTI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

3 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

3 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

3 hari lalu

Candi Prambanan bersiap menyambut Nyepi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

Sleman menawarkan sejumlah destinasi wisata pada pasar wisatawan Malaysia, di Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA) Fair


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

7 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

Sama meneliti puluhan tahun lalu, Malaysia telah lebih dulu manfaatkan Minyak Makan Merah. Indonesia masih harus lalui adaptasi warna dan aroma.


Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

8 hari lalu

ilustrasi beras
Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

Pemerintah Malaysia mulai menurunkan harga jual eceran beras putih impor untuk mengatasi permasalahan kelangkaan beras di masyarakat


PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

8 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia


Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

9 hari lalu

Bubur lambuk merupakan takjil khas di Kuala Lumpur, Malaysia, saat berbuka puasa. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

Legenda bubur lambuk dimulai pada pertengahan abad ke-20, ketika seorang imigran Pakistan membawa resep bubur nasi khasnya ke Malaysia.


Geger Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Bikin Raja Malaysia Murka

9 hari lalu

Sultan Ibrahim Iskandar dari Johor menyeka air matanya di samping saudara perempuannya Ratu Malaysia Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah usai pemilihan raja Malaysia berikutnya di Istana Nasional di Kuala Lumpur pada 27 Oktober 2023. MOHD RASFAN/Pool via REUTERS
Geger Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Bikin Raja Malaysia Murka

Raja Malaysia marah besar atas beredarnya kaus kaki yang bertuliskan Allah. Kaus kaki itu membuat publik Malaysia geger.


Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

10 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.