TEMPO.CO, Islamabad - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad melaporkan empat santri asal Indonesia ditangkap di Gujrat, sekitar 175 kilometer dari Kota Islamabad. Laporan itu diterima KBRI Islamabad di tengah persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 13 September 2016 di Pakistan.
Menurut rilis KBRI Islamabad yang diterima Tempo, keempatnya ditangkap karena masa berlaku visa telah habis pada Desember 2015. Selain mereka, aparat Pakistan menangkap 24 santri asing Jamaah Tabligh dari berbagai negara.
Meski perkantoran setempat libur panjang karena hari raya, KBRI Islamabad segera menghubungi mitra kerjanya, termasuk pengurus markas Jamaah Tabligh di Raiwind yang menaungi keempat santri.
“Dalam kasus seperti ini, sangat penting sekali untuk mengetahui identitas, posisi, dan keadaan mereka. Kami akan menghubungi segala pihak untuk mengupayakan akses kekonsuleran sesegera mungkin,” kata Faiez Maulana, Sekretaris III Protokol dan Konsuler KBRI Islamabad, dalam rilis yang diterima Tempo.
KBRI Islamabad berjanji mengupayakan penyelesaiannya secepat mungkin.
NATALIA SANTI