Hsieh yang sudah menikah dan tinggal bersama orang tuanya, mempekerjakan perempuan asal Indonesia tersebut untuk merawat ayahnya yang sakit, demikian kata pihak berwenang di Taichung.
Polisi menyatakan bahwa perempuan itu awalnya melaporkan tindakan kekerasan pada Jumat (9/9) melalui nomor hotline bebas pulsa 1955 yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan khusus untuk para pekerja asing.
Baca juga:
Karena Gatot, Reza Artamevia Berubah Total? Ini yang Terjadi
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh
Korban sebelumnya mengirimkan gambar video kepada agennya yang mempertontonkan peristiwa kekerasan seksual terhadap dirinya oleh majikannya di Taichung, namun makelar tenaga kerja asing itu tidak melakukan tindakan apa pun.
Video tersebut dimuat di You Tube pada 8 September 2016.
Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Taichung, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan Pusat Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual untuk menentukan apakah majikan dan agen penyalur tenaga kerja tersebut akan dikenai denda 60.000 dolar Taiwan (Rp25 juta) hingga 300.000 dolar Taiwan (Rp124,8 juta) atas pelanggaran undang-undang tersebut.
Menurut Dinas Ketenagakerjaan Taichung, TKI tersebut bekerja melalui proses rekrutmen yang sah dan datang ke Taiwan pada 20 Desember 2015 untuk merawat ayah Hsieh yang sakit dalam usia sekitar 90 tahunan.
Dinas Ketenagakerjaan itu juga menginspeksi rumah Hsieh pada 21 Januari lalu dan situasinya terlihat biasa-biasa saja. Pihaknya selalu menginspeksi warganya sebelum mendatangkan pekerja asing untuk memastikan kelayakan.
ANTARA
Baca juga:
Karena Gatot, Reza Artamevia Berubah Total? Ini yang Terjadi
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh