TEMPO.CO, Stockholm - Seorang mantan menteri Swedia, Aida Hadzialic, diperintahkan membayar denda 40 ribu krona (sekitar Rp 61 juta) karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Hadzialic terjaring razia ketika pulang dari menonton konser di Copenhagen, Denmark, bulan lalu. Saat itu Hadzialic masih menjabat Menteri Pendidikan Swedia. Namun polisi tetap memeriksa Hadzialic, yang hendak melintasi jembatan Oresund menuju Swedia.
Menurut hasil pemeriksaan, tingkat alkohol dalam darah Hadzialic saat itu mencapai 0,2 gram per liter atau di atas rata-rata tingkat yang diizinkan di Swedia. Hadzialic mengakui, empat jam sebelum terjaring razia, dia meminum dua gelas anggur.
Satu hari setelah insiden tersebut, Hadzialic menggelar jumpa pers dan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai menteri. Ia mengatakan kejadian itu merupakan "kesalahan terbesar dalam hidup"-nya.
ANTARA