TEMPO.CO, Jakarta - Badan intelijen Pengawal Revolusi Iran menahan seorang warga berkewarganegaraan ganda Iran-Amerika Serikat pada Juli 2016 karena dituding merencanakan mengganggu keamanan negara. "Dia juga dituduh bekerjasama dengan musuh negara," sejumlah media Iran melaporkan.
Menurut laporan Mizan Online, Rabu, 31 Agustus 2016, ada seorang warga Iran-AS ditahan di Provinsi Golestan.
Al Arabiya dalam laporannya, Kamis, 1 September 2016, menyebutkan, sedikitnya setengah lusin dwi warga negara Iran telah ditahan termasuk setidaknya tiga orang pemegang paspor ganda Iran-AS. "Mereka ditahan dengan tuduhan yang sama tahun lalu," Al Arabiya melaporkan.
Kabar soal penahan tersebut datang bersamaaan pertemuan antara Komite Kebijaksanaan Luar Negeri Parlemen Iran dengan Badan Intelijen Pengawal Revolusi. "Pertemuan bertajuk 'Proyek Infiltrasi' tersebut membahas masalah dwi kewarganegaraan yang berpotensi direkrut sebagai mata-mata," Hussein Naqavi Husseini, juru bicara Komite.
Husseini menambahkan, "Pemilik dua kewarganegaraan dianggap dapat menganggu keamanan negara karena dapat direkrut sebagai agen mata-mata oleh musuh dan menjadi subyek proyek penyusupan."
Dia mengatakan, salah seorang anggota tim perundingan nuklir memiliki dua warga negara, saat ini sedang diinvestigasi oleh petugas keamanan karena dicurigai melakukan kegiatan mata-mata.
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN