TEMPO.CO, Cape Town - Bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas setelah berusaha mencoba menghentikan seorang pria yang akan memperkosa ibunya. Kutlwano Garesape, bocah malang itu, ditikam dengan pecahan botol oleh pemerkosa tersebut.
Pada hari nahas itu, sang ibu, Segomotso Garesape, mengantar dua anaknya, Thabiso dan Kutlwano, ke sekolah dengan berjalan kaki ke kawasan Northern Cape, Afrika Selatan. Mereka tertinggal bus yang biasa ditumpangi ke sekolah.
Mendekati sekolah, seorang pria mendadak muncul dan mencengkeram Segomotso seraya meminta uang. Tidak terima perlakuan pria itu kepada ibunya, Kutlwano kemudian menampar dan menendang penyerang tersebut sambil berteriak: "Lepaskan ibu saya, itu ibu saya."
Thabiso ketakutan, tapi Kutlwano berusaha membela ibunya. "Saya bisa merasakan orang itu menarik rok saya dengan tangannya yang lain dan menyadari bahwa dia ingin memperkosa saya di depan anak-anak saya," ucap Segomotso, seperti yang dilansir Independent, 19 Agustus 2016.
Penyerang yang tidak disebutkan namanya itu, yang merasa terganggu oleh Kutlwano, kemudian ditendang Segomotso. Pria tersebut kemudian melampiaskan kemarahannya kepada Kutlwano.
Saat Segomotso dan Thabiso berlari untuk mencari bantuan, pria itu lantas mencekik dan menusuk Kutlwano dengan pecahan botol. Setelah melakukan aksi sadistisnya, penyerang itu kemudian berlari dan meninggalkan tubuh Kutlwano yang sudah tidak bernyawa di jalur kereta api di dekatnya.
"Saya mendengar anak saya menangis meminta tolong, tapi saya hanya bisa melihat dia berusaha membela diri dengan tangannya. Pria itu terus saja menusuknya," kata Segomotso.
Segomotso mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Dia kemudian mencoba mencari bantuan kepada orang-orang yang ada di sekitar tempat kejadian, tapi tidak digubris. Setelah pria itu kabur, barulah dia mendekati anaknya yang telah tergeletak bersimbah darah dan mendapati bahwa Kutlwano sudah meninggal.
Seorang juru bicara polisi setempat, Kapten Olebogeng Tawana, mengatakan pelaku adalah seorang pria berusia 32 tahun. Sang pelaku telah ditangkap dan dibawa ke pengadilan serta didakwa hakim dengan pasal pembunuhan terhadap anak.
Masyarakat setempat menggelar aksi protes di luar penjara menuntut penyerang itu tidak diberi jaminan dan dihukum seberat-beratnya.
Mereka mengatakan pria itu harus membayar atas apa yang dilakukannya.
INDEPENDENT | DAILY MAIL | YON DEMA