TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir mengatakan pemerintah sedang menginventarisasi warga negara Indonesia yang memiliki status warga negara di luar negeri atau diaspora. Menurut dia, ini adalah kelanjutan dari Konferensi Diaspora di Amerika Serikat.
Fachir mengatakan inventarisasi ini adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. "Kami, sekarang tentunya sesuai arahan beliau, sedang menginventarisasi semua warga kita yang memiliki keunggulan," kata Fachir di Kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2016.
Ia mengatakan tujuan inventarisasi ini adalah mempromosikan dan memberdayakan para diaspora. Beberapa sektor dituju seperti bidang ekonomi dan pendidikan. "Itu tentu mereka bisa berkontribusi," kata dia. Fachir berujar pihaknya masih mencari perwakilan diaspora untuk bisa berkontribusi.
Isu diaspora mengemuka setelah kasus Arcandra Tahar dan Gloria Hamel muncul ke permukaan. Arcandra Tahar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yabg baru dilantik pada perombakan kabinet Juli lalu, diberhentikan Presiden Joko Widodo. Sebabnya, Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat yang menggugurkan statusnya sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu, Gloria menjadi sorotan ketika anggota paskibraka ini dilarang masuk oleh Pasukan Pengamanan Presiden karena memiliki paspor Perancis. Insiden ini menimbulkan polemik. Namun, akhirnya Presiden Joko Widodo mengizinkan Gloria menjadi pasukan dalam upacara penurunan bendera merah putih.
ARKHELAUS W