TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengantisipasi 300-an mahasiswa penerima beasiswa Yayasan Pasiad agar tidak ditangkap di Turki. Antisipasi kian gencar setelah dua lagi WNI yang ditangkap oleh aparat Turki dengan tuduhan terlibat dalam aktivitas Fethullah Gulen, ulamah paling berpengaruh di Turki yang dituding Pesiden Recep Tayyi Erdogan sebagai otak kudeta di Turki bulan lalu.
“ Fokus kita mencarikan solusi yang lebih baik kalau ada kasus sepert ini lagi. Kemungkinannya tinggi karena penerima beasiswa Yayasan Pasiad lebih dari 300 orang, sedikitnya mereka menghadapi masalah yang sama,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal kepada Tempo, Kamis, 18 Agustus 2016.
Menurut Iqbal, kedua WNI yang ditangkap sebenarnya bukan target. Namun keduanya berada di rumah anggota Yayasan Pasiad, yakni yayasan yang didirikan atas kerjasama pengusaha Turki dan Indonesia dan dituding pendukung Gulen di kota Bursa. Kemudian setelah ditelusuri di kamarnya keduanya juga memiliki buku-buku soal Yayasan Pasiad.
Kedua WNI yang ditangkap pada 11 Agustus 2016 berstatus sebagai mahasiswi DP asal Demak, Jawa Tengah dan YU asal Banda Aceh.
Dengan penangkapan dua orang tersebut, jumlah WNI yang telah ditangkap terkait pendukung Gulen menjadi tiga orang. “Kita sudah bertemu dengan pemerintah Turki,” kata Iqbal. Persidangan kasus WNI pertama yang ditangkap baru akan digelar 10 November mendatang.
"Saya bersama Dubes Wardana berupaya agar kasus-kasus tersebut tidak berkepanjangan di pengadilan. Seperti kasus WNI Handika, yang ditangkap Juni sudah beberapa bulan dan tidak jelas kapan selesainya," jelas Iqbal.
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan Kemlu, menurut Iqbal, yakni KBRI Ankara mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran. KBRI Ankara pada 16 Agustus mendatangi Pengadilan Bursa setelah mendapat informasi bahwa kedua mahasiswi akand diajukan ke tahap pemeriksaan jaksa atau praperadilan.
"Dari pertemuan dengan salah satu pengacara yang menangani kasusnya, diperoleh informasi mengenai dugaan yang melatarbelakangi penangkapan," ujar Iqbal.
NATALIA SANTI