TEMPO.CO, Jakarta - Turki menolak memberikan pengampunan terhadap 2.000 perwira polisi dan ratusan anggota militer serta karyawan perusahaan teknologi komunikasi BTK yang terlibat dalam kudeta pada 15 Juli 2016. Penolakan tersebut dinyatakan melalui keputusan presiden yang dikeluarkan pada Rabu, 17 Agustus 2016.
Keputusan itu terkait dengan ulama Fethullah Gulen—kini bermukim di Pennsylvania, Amerika Serikat—yang dituding Ankara sebagai otak kudeta yang gagal pada 15 Juli 2016. Namun tudingan tersebut dibantah Gulen.
Keputusan presiden yang diterbitkan lewat Lembaran Negara itu juga berisi perintah penutupan perusahaan telekomunikasi dan penunjukan Panglima Angkatan Bersenjata Turki.
Pemecatan terbaru dilakukan Turki terhadap 2.360 pejabat kepolisian, 100 anggota militer, serta 196 pegawai perusahaan telekomunikasi BTK. Mereka dipecat dengan dasar dekrit darurat yang diberlakukan tiga bulan sejak dikeluarkan pada 21 Juli 2016.
Selain itu, pemerintah Turki memberhentikan ribuan pegawai negeri sipil serta menahan 35 ribu orang yang didakwa terlibat dalam kudeta dan mendukung makar militer untuk menggulingkan pemerintah.
REUTERS | CHOIRUL AMINUDDIN