TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Senat Brasil sepakat memakzulkan Presiden Dilma Rousseff karena kuat dugaan melakukan pelanggaran undang-undang anggaran negara.
Dalam pemungutan suara yang digelar Rabu, 10 Agustus 2016, waktu setempat, sedikitnya 59 senator Brasil setuju memilih impeachment terhadap presiden perempuan pertama Brasil itu. Sedangkan 21 senator lainnya mendukung Roussef.
Wartawan Al Jazeera yang melaporkan dari Rio De Janiero, mengatakan, hingga saat ini waktu Brasil, anggota senat masih melakukan perdebatan, "Namun tiga dari empat dakwaan yang dialamatkan kepada Rousseff telah disetujui," tulis Al Jazeera, Rabu, 10 Agustus 2016.
Perdebatan Senat Brasil yang dilakukan secara maraton di Brasilia sejak Selasa, 9 Agustus 2016, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Ricardo Lewandowski. Pada pertemuan tersebut Lewandoski mengingatkan anggota senat bahwa mereka sedang menghadapi ujian berat di bawah undang-undang.
Sebelumnya, pada Mei 2016, senat manunda pemakzulan terhadap Roussef yang dituding melakukan praktik keuangan ilegal dan memanipulasi anggaran untuk menutupi ekonomi Brasil yang sedang merosot.
Tuduhan tersebut dibantah Rousseff seraya mengatakan bahwa segala tudingan tersebut sebagai upaya menggulingkan dirinya.
Sidang pengadilan pemakzulan akan dimulai sekitar 25 Agustus 2016 atau empat hari setelah kegiatan olimpiade ditutup. Hakim Mahkamah Agung diperkirakan membutuhkan waktu lima hari untuk mengambil kesimpulan.
Jika Rousseff benar-benar dijatuhkan dari jabatannya, maka Temer, penentangnya dari kelompok kanan tengah akan menggantikan posisinya sebagai presiden hinggga pemilihan umum yang akan digelar pada 2018.
Temer, 75 tahun, sudah tak sabar menggantikan Rousseff dan mendesak senat agar secepatnya memakzulkan. "Rakyat ingin tahu siapa presiden mereka," katanya.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN