TEMPO.CO, Teheran - Pemerintah Iran dilaporkan telah mengeksekusi mati sedikitnya 20 tahanan Muslim Sunni yang dituduh sebagai teroris dibawah undang-undang keamanan nasional.
Jaksa Agung Iran Mohammad Javad Montazeri mengatakan mereka yang dieksekusi adalah anggota kelompok Tauhid dan kelompok teroris yang dihukum karena membunuh dua ulama Muslim Sunni, beberapa polisi dan penjaga satwa liar serta menculik sejumlah orang. Selain itu, para tahanan juga melakukan perampokan bersenjata dan pemboman
"Orang-orang ini telah melakukan pembunuhan. Mereka membunuh wanita dan anak-anak, menyebabkan kerusakan dan melawan keamanan serta membunuh pemimpin agama Sunni di beberapa wilayah Kurdi," kata Montazeri, seperti yang dilansir Digital News pada 4 Agustus 2016.
Montazeri mengatakan bahwa narapidana, beberapa di antaranya datang dari luar negeri, adalah bagian dari pengikut ideologi Takfiri, istilah yang digunakan oleh Syiah untuk menggambarkan jihadis Sunni.
Menurut Montazeri, para tahanan dieksekusi pada hari Selasa, 2 Agustus 2016. Meski tidak memberikan rincian pasti mengenai jumlahnya, namun, kelompok-kelompok HAM mengatakan antara 10 hingga 20 orang tewas.
Kementerian Intelijen Iran mengeluarkan pernyataan yang memberikan rincian terkait 24 serangan bersenjata antara 2009 dan 2011, termasuk pemboman dan perampokan.
"102 anggota dan pengikut kelompok teroris Tauhid diidentifikasi terlibat dalam bentrokan bersenjata dengan pasukan polisi, sebagian besarnya tewas dan beberapa diantaranya ditahan. Beberapa dari mereka yang ditangkap dijatuhi hukuman mati sementara sisanya menerima hukuman penjara," kata kementerian itu, Rabu, 3 Agustus 2016.
Kementerian menyebutkan bahwa kelompok teroris Tauhid bertanggung jawab atas kematian 21 orang di tiga provinsi barat di rentang waktu itu. Termasuk pembunuhan terhadap tokoh Sunni, Mamusta Borhan Aali dan Mamusta Mohammad Sheikh al-Islam.
Sebelumnya, Guardian melaporkan pada 3 Agustus 2016, lembaga HAM Iran mengatakan Iran mengeksekusi mati 10 tahanan Muslim Sunni pada Selasa 2 Agustus 2016 dini hari waktu setempat.
“Sebagian besar, bukan semua terpidana mati, tidak menjalani persidangan yang adil dan dihukum mati berdasarkan pengakuan yang dibuat di bawah penyiksaan,”kata juru bicara IHR Mahmood Amiry-Moghaddam, seperti yang dilansir Guardian, pada 3 Agustus 2016.
Televisi pemerintah Iran menyiarkan pengakuan dari beberapa anggota kelompok Muslim Sunni. Mereka menargetkan baik ulama Syiah dan Sunni yang mempunyai ideologi yang mereka dianggap sesat.
ARAB NEWS|DIGITAL NEWS|GUARDIAN|YON DEMA