TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia-Tajikistan meneken kerja sama di bidang keamanan, khususnya terkait dengan pencegahan aksi terorisme. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan ada tiga hal yang disepakati oleh kedua negara.
Hal itu menyangkut pendidikan, keterbukaan informasi, dan tentang permintaan yang bersifat rahasia. "Intinya tukar menukar informasi di bidang pencegahan dan penanganan terorisme," kata Yusuf di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
Tajikistan, Yusuf menuturkan, merupakan negara salah satu negara yang juga rentan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Wilayah geografisnya berada di lintas batas antarnegara. Menurut dia, Narkotika merupakan salah satu celah terjadinya tindak pidana pencucian uang.
Ia menambahkan dalam hal pencegahan pencucian uang kedua negara bisa saling belajar. "Di nota kesepahaman kami saling membantu," ucap Yusuf.
Selain bidang keamanan, kedua negara juga sepakat mempererat hubungan di bidang ekonomi. Di sektor perdagangan beberapa kerja sama yang terjalin di bidang industri tekstil dan garmen, pertanian, serta makanan. Bidang energi terbarukan juga menjadi bagian yang dibahas dalam kerja sama Indonesia-Tajikistan.
Presiden Joko Widodo menyambut baik peningkatan hubungan bilateral ini. Sementara Presiden Tajikistan Emomali Rahmon mengajak pengusaha Indonesia terlibat dalam proyek-proyek investasi di negara pecahan Uni Soviet itu.
ADITYA BUDIMAN