TEMPO.CO, Depok - Sekolah Pribadi Depok membantah tudingan pemerintah Turki bahwa lembaga pendidikan itu terafiliasi dengan pendukung ulama Fethullah Gulen, yang dituduh sebagai dalang percobaan kudeta militer di Turki.
Humas Yayasan Yenbu Indonesia, yang mengelola SD, SMP, SMA Pribadi Depok, Ari Rosandi mengatakan tudingan Kedubes Turki tidak berdasar. Apalagi tudingan itu mengaitkan Sekolah Pribadi terafiliasi dengan organisasi teroris. "Tudingan yang disampaikan Kedutaan Turki sangat tidak mendasar dan melampaui batas kapasitas kewenangannya," kata Ari, Jumat, 29 Juli 2016. BACA: Turki Minta Sekolah Turki di Indonesia Ditutup
Pemerintah Turki saat ini sedang melakukan upaya pembersihan pihak yang diduga terlibat kudeta. Pemerintah Presiden Erdogan menuding Fethullah Gulen, lewat organisasi yang disebutkan pemerintah Turki bernama Fethullah Terrorist Organisation (FETO), sebagai aktor intelektual kudeta tersebut. Gulen yang tengah berada di Amerika Serikat sudah membantahnya.
Pemerintah Turki melalui laman resmi dan akun resmi Facebook KBRT, meminta pemerintah RI menutup Sekolah Pribadi Depok, Sekolah Pribadi Bandung, Sekolah Semesta Semarang, Sekolah Kharisma Bangsa, Sekolah Kesatuan Bangsa, Sekolah Fatih Banda Aceh, dan Sekolah Teuku Nyak Arif Fatih Banda Aceh karena berafiliasi dengan lembaga teroris.
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengeluarkan keputusan untuk menutup 1.043 sekolah, 1.229 yayasan, 35 institusi medis, 19 perkumpulan, dan 15 universitas yang berkaitan dengan Fethullah Gulen. Turki juga meminta sejumlah negara, seperti Indonesia, Yordania, Azerbaijan, Somalia, dan Nigeria, menutup sekolah yang terafiliasi dengan FETO.
Baca Juga:
Dalam siaran pers pemerintah Turki pada Kamis, 28 Juli 2016, dijelaskan pula kondisi terakhir Turki yang kian membaik. Namun masih tetap diberlakukan situasi darurat sejak 21 Juli 2016. "Sebagai partner strategis, kami berharap dan mengandalkan dukungan dari Indonesia dalam perang melawan FETO sebagai organisasi teroris," seperti tercantum di laman Kedutaan Turki www.jakarta.emb.mfa.gov.tr.
Sekolah yang disebutkan Kedutaan Turki tersebut, kata Ari, merupakan sekolah resmi yang didirikan dengan izin dari Dinas Pendidikan, juga Kementerian Pendidikan Republik Indonesia. "Kalau sekolah kami disebut berafiliasi dengan teroris, jangan tanya kami. Tanya kedutaan saja dasarnya apa," ucapnya.
Ia memastikan sekolah dikelola oleh yayasan-yayasan yang berbadan hukum Indonesia, yang terdaftar dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sehingga keberadaannya tunduk dan taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, bukan peraturan perundangan yang berlaku di negara lain.
"Sekolah kami sudah 20 tahun berdiri di Depok. Banyak mengeluarkan juara-juara sains dunia, nasional, regional, dan internasional. Tudingan tersebut tidak berdasar," tutur Ari.
IMAM HAMDI