TEMPO.CO, Vientiane - Indonesia meminta negara-negara pemilik senjata nuklir untuk segera menandatangani dan meratifikasi traktat Zona Bebas Nuklir Asia Tenggara (Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ). Indonesia menegaskan bahwa hal itu penting untuk menjamin kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang bebas senjata nuklir.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi dalam pertemuan dengan Komisi SEANWFZ di Vientiane, Laos, Sabtu, 23 Juli 2016. Pertemuan itu dipimpin oleh Ketua ASEAN 2016, Menteri Luar Negeri Laos Saleumxay Kommasith di National Convention Center.
"Indonesia mendukung secara penuh SEANWFZ Treaty, Indonesia juga sedang membuat undang-undang keamanan nuklir, yang menerapkan rencana aksi SEANWFZ, yang mengkriminalisasi stock pilling senjata nuklir," kata Retno kepada wartawan, Sabtu.
Pertemuan para menlu ASEAN dengan Komisi SEANWFZ itu membahas perkembangan implementasi rencana aksi 2013-2017. Rencana aksi itu sendiri telah disepakati sejak 29 Juli 2007 untuk mempercepat pembentukan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.
Para menlu kemarin juga menekankan pentingnya pelaksanaan rencana aksi yang efektif. Termasuk melalui aksesi dan ratifikasi perjanjian internasional yang terkait dengan pelucutan senjata dan non proliferasi senjata pemusnah massal.
"Indonesia meminta agar isu penandatanganan dan ratifikasi SEANWFZ treaty oleh negara pemilik senjata nulir segera diselesaikan. Ini penting untuk memberikan jaminan bahwa kawasan Asia Tenggara, tetap menjadi kawasan yang bebas senjata nuklir," tegas Retno.
Negara-negara pemilik nuklir yang dimaksud antara lain kelima anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina.
Adapun ide pembentukan SEANWFZ berawal sejak 27 November 1971, ketika lima anggota awal ASEAN menandatangani Deklarasi ZOPFAN (ASEAN Zone of Peace, Freedom and Neutrality). Salah satu komponen utama ZOPFAN adalah pembentukan SEANWFZ.
Menurut situs armscontrol.org, dengan adanya Traktat SEANWFZ, Asia Tenggara menjadi kawasan geografis kelima yang dinyatakan sebagai zona bebas nuklir. Empat lainnya adalah Traktat Antartika, Traktat Tlatelolco (mencakup kawasan Amerika Latin dan Karibia), Traktat Ratotonga (Pasifik Selatan) dan Traktat Pelindaba (Afrika).
NATALIA SANTI