TEMPO.CO, Jakarta - Pihak penegak hukum Singapura menyita aset senilai 240 juta dolar Singapura (Rp 2,3 triliun) dalam penyelidikan aliran dana 1MDB. Penyitaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Sejauh ini, investigasi polisi Singapura telah menemukan adanya aliran dana mencurigakan di beberapa bank-bank utama di negeri itu. "Aliran dana diselidiki termasuk yang terkait dengan Good Star Limited (Seychelles), Aabar Investments PJS Limited (BVI), Aabar Investments PJS Limited (Seychelles) dan Tanore Finance Corp. (BVI)," demikian diumumkan otoritas moneter Singapura dalam rilis bersama mereka dengan Departemen Kejaksaan Agung dan Departemen Urusan Komersial Singapura.
Baca Juga:
Pernyataan itu dibuat menyusul gugatan yang diajukan oleh jaksa Amerika Serikat untuk menyita lebih US $ 1 juta (Rp 13 triliun) yang diduga terkait dengan uang yang dicuri dari dana pembangunan Malaysia (1MDB).
Otoritas Moneter Singapura mengatakan mereka telah menyelesaikan pemeriksaannya atas DBS, Standard Chartered dan UBS. Temuan awal menunjukkan contoh "kegagalan kontrol" dalam tiga bank dan "kelemahan dalam proses untuk menerima pelanggan dan memonitor transaksi."
Singapura sendiri saat ini telah memohon akses informasi dari negara-negara di mana dana itu berasal. Beberapa permintaan tersebut masih diproses sampai saat ini.
Baca Juga:
Selain Amerika Serikat, beberapa negara lain juga meminta bantuan Singapura melakukan hal yang sama. Mereka semua menanyakan informasi tentang aliran dana yang diduga berasal dari 1MDB.
MALAYSIA KINI | CHANNEL NEWS ASIA|YON DEMA