TEMPO.CO, Bangladesh - Narapidana tertua di Bangladesh dibebaskan pada Selasa, 19 Juli 2016. Ohidunessa, perempuan berusia 100 tahun, ini telah menghabiskan 20 tahun hidupnya di penjara Bangladesh.
Dia divonis seumur hidup atas perkara pembunuhan. "Ia dinyatakan bersalah secara tidak adil dalam satu kasus pertengkaran keluarga," seperti dikutip BBC, Selasa, 19 Juli 2016.
Ohidunessa tidak memiliki anak dan penasihat hukum, sehingga tidak ada yang bisa mewakilinya untuk mengajukan banding atas keputusan perkaranya. Namun Ketua Hakim Bangladesh yang tengah berkunjung ke penjara tempat dia mendekam akhirnya tergugah hatinya saat mendengar Ohidunessa bercerita.
Ohidunessa bercerita tentang pengalamannya yang tidak mampu mencari keadilan. Setelah kunjungan ketua hakim tersebut, pengajuan banding atas perkara Ohidunessa diajukan dan pengadilan langsung memutuskan untuk membebaskannya.
INGE KLARA | BBC