TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan pernyataan resmi dan imbauan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Turki terkait dengan kondisi negara itu setelah percobaan kudeta militer terhadap Presiden Turki Recep Erdogan.
“Pemerintah Indonesia meminta WNI yang berdomisili di Turki untuk tetap tenang dan untuk sementara waktu tinggal di rumah,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan pendek, Sabtu, 16 Juli 2016.
Baca Juga: PBB Minta Turki Tenang Usai Kudeta Militer
Iqbal menambahkan, WNI di Turki harus terus mencermati perkembangan dan situasi keamanan di sana. Selain itu, Kemenlu meminta WNI melakukan komunikasi dengan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul.
Kemenlu melaporkan, jumlah WNI di Turki saat ini sekitar 2.700 orang. Dari jumlah tersebut, 800 orang di antaranya ada di Istanbul dan 400 orang di Ankara.
Terkait dengan akses ke Turki, pemerintah Indonesia juga mengimbau warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan, khususnya ke Ankara dan Istanbul, dalam waktu dekat untuk terlebih dulu memantau keadaan keamanan sebelum keberangkatan.
Simak: Harga Minyak Melambung Seusai Kudeta Militer Turki
Berikut ini nomor kontak yang dapat dihubungi terkait dengan WNI di Turki.
KBRI Ankara: +90 532 135 2298 atau +90 533 812 0760
KJRI Istanbul: +90 531 453 0351 atau +90 531 983 1534
Hotline Perlindungan WNI di Jakarta: 081290070026
BAGUS PRASETIYO