TEMPO.CO, Beijing - Media Cina mengecam keputusan Pengadilan Tetap Arbitrase (PCA) di Den Haag, Belanda yang memutuskan Cina tidak memiliki hak sejarah terhadap Laut Cina Selatan.
Media resmi milik pemerintah, Xinhua, Selasa, 12 Juli 2016 mengecam PCA dengan mengatakan sidang PCA cacat dan batal demi hukum.
Dalam pernyataannya, PCA yang terdiri dari para ahli hukum yang ditunjuk PBB memutuskan bahwa Cina tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut hak sejarah dan hak ekonomi milik mereka terhadap kawasan perairan itu.
"Tidak ada dasar hukum untuk Cina mengklaim hak bersejarah tentang sumber kekayaan di daerah laut yang disengketakan itu sebagai milik mereka," ujar pernyataan pengadilan seperti yang dilansir Hong Kong Standard, Selasa, 12 Juli 2016.
Baca juga: Tribunal Nyatakan Cina Tak Punya Hak di Laut Cina Selatan
Ini mengacu pada garis klaim pada peta tahun 1947 wilayah laut tersebut yang kaya dengan sumber daya alam, mineral dan perikanan.
Dalam dokumen setebal 497 halaman itu, hakim menemukan tim patroli penegak hukum Cina mengambil risiko bertabrakan dengan kapal nelayan Filipina serta menyebabkan kerusakan terumbu karang setelah pekerjaan konstruksi pulau buatan.
Cina yang memboikot kasus dibawa ke pengadilan oleh Filipina mengatakan, ia tidak akan mematuhi peraturan yang ditetapkan pengadilan internasional.
Keputusan terbaru ini harus diberi label sebagai terobosan besar untuk Filipina, yang bisa menganggap mereka sudah memenangkan kasus mereka. Manila mengajukan klaim di pengadilan pada Januari 2013 setelah angkatan laut Cina menyita Scarborough Shoal, di luar pulau Luzon di Filipina.
HONG KONG STANDARD|REUTERS|YON DEMA