TEMPO.CO, Seoul - Korea Utara berencana memutuskan jaringan atau saluran komunikasinya dengan Amerika Serikat pada Selasa, 12 Juli 2016. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk protes terhadap sanksi yang diberikan Amerika kepada pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, setelah ia dituduh menjadi pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Media resmi pemerintah Korea Utara, KCNA, memberitakan, Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah Amerika mengenai penghentian semua komunikasi dengan Washington melalui kantor perwakilan PBB Korea Utara di New York.
"Kami telah menyampaikan kepada Amerika bahwa kami akan benar-benar mengakhiri semua komunikasi melalui New York," lapor KCNA, seperti yang dilansir Channel News Asia, 12 Juli 2016.
Korea Utara dan Amerika tidak memiliki hubungan diplomatik selama ini. Namun kedua negara berkomunikasi melalui saluran resmi di New York.
Setelah mengumumkan saluran komunikasi diputus, Korea Utara menyatakan semua kasus yang berkaitan dengan warga Amerika di Korea Utara diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Perang.
Langkah itu merupakan eskalasi terbaru dari ketegangan antara Amerika dan negara terisolasi tersebut, yang sebelumnya, pada Senin lalu, mengancam "respons fisik" pasca-Amerika dan Korea Selatan berencana mengerahkan sistem pertahanan rudal THAAD di Korsel.
Pekan lalu, Korea Utara berencana memberikan respons atas hal yang dianggap sebagai "deklarasi perang", setelah Washington mengumumkan pemberian sanksi terhadap Kim Jong-un.
Sinyal ancaman itu diperkuat dengan peningkatan aktivitas di situs uji coba nuklir Korea Utara, yang terdeteksi satelit Amerika, dan diumumkan pada Senin, 11 Juli 2016.
Sanksi yang diberlakukan Amerika untuk Kim Jong-un adalah membekukan semua aset pribadinya dan melarang warga untuk berbisnis dengannya. Kim Jong-un dituduh bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Korea Utara.
CHANNEL NEWS ASIA| NEW YORK TIMES | YON DEMA