TEMPO.CO, Kuwait - Menjelang berakhirnya Ramadan 1437 Hijriah, pemerintah Kuwait melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan serta jalanan dengan alasan keamanan. Keterangan yang diumumkan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam, salat pada pagi hari di hari Idul Fitri tersebut hanya akan digelar di masjid-masjid besar, tempat salat Jumat biasanya dilakukan.
Juru bicara Kementerian Wakaf, Ahmad Al Qarawi, mengatakan keputusan tersebut dibuat setelah perundingan intensif dan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan pembatalan salat di area terbuka pada tahun ini, misalnya di stadion. Perayaan Idul Fitri bakal disambut pada Selasa atau Rabu, tergantung pada keputusan komite yang ditunjuk untuk melihat hilal pada Senin malam.
Pelarangan tersebut dikeluarkan setelah penangkapan tiga milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang diduga hendak melakukan serangan di negara kaya minyak tersebut. ”Badan-badan keamanan Kuwait menjalankan tiga operasi di Kuwait dan menggagalkan beberapa plot serangan ISIS, serta menangkap beberapa anggotanya,” menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri, seperti yang dilansir Reuters pada 4 Juli 2016.
Pada 26 Juni tahun lalu, aksi bom bunuh diri terjadi di Masjid Al Sadiq di Kota Kuwait. Aksi yang terjadi di tengah umat muslim salat Jumat mengakibatkan 27 orang tewas dan 227 lainnya cedera. Milisi ISIS saat itu mengaku bertanggung jawab.
Selain sekutu Amerika Serikat dan tetangga ke Arab Saudi dan Irak, Kuwait adalah bagian dari aliansi 34 negara yang menargetkan menangani ISIS dan Al-Qaeda di Irak, Suriah, Libya, Mesir, dan Afganistan.
GULF NEWS | REUTERS | YON DEMA