TEMPO.CO, Brasil - Dilma Rousseff, Presiden Brasil yang ditangguhkan dari jabatannya karena tuduhan memanipulasi anggaran, dinyatakan tidak bersalah oleh auditor independen yang disewa Senat Brasil, Senin, 28 Juni 2016.
Seperti yang dilansir Anadolu Agency pada 27 Juni 2016, laporan itu mengatakan Rousseff tidak menunda pembayaran kepada bank-bank negara serta pelanggaran hukum pajak yang dituduhkan kepadanya.
Laporan tersebut muncul bukan tanpa kontroversi. Rousseff mengeluarkan tiga keputusan untuk memberikan kredit tambahan tanpa persetujuan Kongres pada 2015.
Meski laporan auditor tidak mengikat secara hukum, anggota parlemen akan melakukan voting kedua terkait dengan kasus ini pada Agustus mendatang. Selain itu, laporan tersebut menggarisbawahi betapa rapuhnya kasus ini.
Namun pendukung presiden sementara, Michel Temer, yang juga ingin memakzulkan Rousseff, mengatakan dokumen yang diminta senat tidak mengubah peluangnya untuk kembali memimpin negara.
Pada Mei lalu, dua pertiga senator mendukung penangguhan Rousseff karena diduga melanggar aturan fiskal.
Dalam sebuah wawancara dengan Radio Guaiba baru-baru ini, Rousseff mengatakan laporan itu tidak berdasar hukum. Ia bersikeras masa depan Brasil semakin suram jika dia tidak segera kembali ke kantornya.
"Hasil audit tersebut adalah tipu muslihat. Pemakzulan ini tidak lebih dari sebuah pemilihan langsung (dari penjabat Presiden Temer) di Kongres," katanya.
ANADOLU AGENCY|PHIL STAR|YON DEMA