TEMPO.CO, Singapura - Pengadilan di Singapura telah menetapkan hukuman 8 bulan penjara bagi Yang KaiHeng, 27 tahun, dengan dakwaan menyebarkan kebencian rasial dalam situs The Real Singapura, Senin, 28 Juni 2016. Yang bersama istrinya yang berkewarganegaraan Australia, Ai Takagi, menuliskan artikel-artikel fiktif yang memprovokasi kebencian warga setempat terhadap imigran India, Cina, dan Filipina, murni untuk mendapatkan uang dari pengiklan.
“Situs mereka memiliki hampir 13 juta penonton per bulan dan mereka dapat menghasilkan ratusan ribu dolar dari iklan. Dalam kasus ini, mereka menyebarkan kebohongan untuk keuntungan finansial saja, bukan untuk menyebarkan ideologi baik, sesat, maupun yang lainnya,” ungkap jaksa yang menangani kasus ini. “Namun konten situs ini dikhawatirkan dapat menimbulkan efek tak terduga, seperti kasus Inggris meninggalkan Uni Eropa, misalnya.”
Menurut laporan AFP yang dilansir pada 28 Juni 2016, satu artikel di situs tersebut menyebarkan cerita bahwa seorang anak Cina kencing di dalam botol di metro, sedangkan artikel lain menuduh sebuah keluarga Filipina telah memulai bentrokan di sebuah festival Hindu pada 2015.
Meskipun Takagi terbukti ikut menulis artikel fiktif, dia tidak dikenai hukuman penjara karena suaminya merupakan otak utama dan pemegang kendali penuh situs tersebut.
Populasi warga negara asing mencapai 40 persen dari total 5,5 juta penduduk di Singapura. Tindakan yang mempromosikan kebencian rasial dilarang keras di negara ini, meskipun begitu, beberapa kritikus mengatakan bahwa ini merupakan pengekangan kebebasan berbicara.
BBC | IQRA ARDINI | MR